Jatim
Rabu, 18 Januari 2017 - 23:05 WIB

NASIB TKI : Keluarga TKW Ponorogo Disiksa Majikan Tolak Tawaran Damai Rp30 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fadila Rahmatika, TKW asal Ponorogo yang disiksa majikannya di Singapura saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (4/1/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Nasib TKI, perusahaan yang memberangkatkan Dila, TKW yang disiksa majikannya di Singapura, mengajak damai.

Madiunpos.com, PONOROGO — Orang tua tenaga kerja wanita (TKW) asal Ponorogo, Fadila Rahmatika, 20, yang dianiaya majikannya di Singapura, mengaku diminta menandatangani surat perjanjian damai oleh perusahaan yang memberangkatkan anaknya ke Singapura.

Advertisement

Perusahaan itu menawarkan uang damai senilai Rp30 juta. Orang tua Dila menolak tawaran uang tersebut dan tidak menandatangani surat perjanjian damai yang disodorkan perusahaan itu.

Ibunda Fadila, Masringah, mengaku diminta menandatangani surat yang ditengarai perjanjian damai oleh petugas lapangan perusahaan yang memberangkatkan Dila ke Singapura. Perusahaan tersebut bersedia menanggung biaya pengobatan Dila senilai Rp30 juta jika ibunya mau menandatangani surat itu.

Advertisement

Ibunda Fadila, Masringah, mengaku diminta menandatangani surat yang ditengarai perjanjian damai oleh petugas lapangan perusahaan yang memberangkatkan Dila ke Singapura. Perusahaan tersebut bersedia menanggung biaya pengobatan Dila senilai Rp30 juta jika ibunya mau menandatangani surat itu.

Masringah berkukuh ingin kasus penganiayaan anaknya tetap diproses hukum. Menurut Masringah, tawaran bantuan dari perusahaan itu tidak tulus atau pun murni untuk meringankan beban Dila. (Baca juga: Orang Tua TKW Ponorogo Disiksa Majikan Tuntut Keadilan)

“Ada tawaran dari petugas lapangan senilai Rp20 juta dan dari perusahaan Rp10 juta. Kami menolaknya karena kalau memang tulus membantu ya tidak ada embel-embel untuk meminta menghentikan kasus ini,” jelas dia saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (18/1/2017).

Advertisement

“Saya membayar dari kantong pribadi Rp5 juta dan dari sumbangan masyarakat Rp3 juta. Itu belum biaya lain-lain yang diperkirakan mencapai Rp2 juta,” ujar dia.

Dalam pembiayaan perawatan Dila, Masringah kecewa dengan Pemkab Ponorogo yang berjanji membantunya. Sejauh ini, pemerintah sama sekali tidak membantu membiayai perawatan Dila. (Baca juga: Pemkab Ponorogo Tanggung Biaya Perawatan TKW Disiksa Majikan)

Lebih lanjut, dia berharap bekas majikan Dila di Singapura bisa diproses hukum dan mendapatkan hukuman setimpal. Selain itu, dia berharap hak-hak Dila selama bekerja di Singapura segera dipenuhi.

Advertisement

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ponorogo, Bedianto, mengatakan pemerintah telah melakukan mediasi antara keluarga Dila dan perusahaan yang memberangkatkan Dila ke Singapura. Dalam mediasi itu, perusahaan itu menawarkan bantuan kepada keluarga Dila, namun hal itu ditolak ibunda Dila.

Ibed, panggilan akrabnya, menyampaikan dalam pemberian bantuan itu memang keluarga diminta menandatangani berkas. Dia menepis berkas itu adalah surat perjanjian damai. Menurut dia, itu hanya surat yang menjelaskan jumlah bantuan yang akan diberikan.

“Perusahaan meminta ibunda Dila tanda tangan itu untuk pertanggungjawaban. Itu bukan surat perjanjian damai,” kata Ibed di ruang kerjanya, Rabu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif