Jogja
Rabu, 18 Januari 2017 - 16:20 WIB

KONFLIK TAMBANG : Pendapatan Pemkab Tak Sebanding dengan Kerusakan Jalan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota DPRD Kulonprogo meninjau sejumlah lokasi tambang batu andesit di Pengasih, Kulonprogo pada Selasa (17/1/2017). (Foto istimewa/dokumen)

Konflik tambang dengan warga sering muncul karena dianggap merusak jalan

Harianjogja.com, KULONPROGO-Anggota DPRD Kulonprogo menilai kerusakan infrastruktur akibat kendaraan pengangkut tambang tak sebanding dengan pemasukan yang diterima pemerintah daerah. Maka dari itu, dibutuhkan aturan baru untuk mengakomodir permasalahan tersebut.

Advertisement

Kerusakan jalan menjadi salah satu dampak dari aktivitas pertambangan yang paling banyak menyusahkan dan dikeluhkan masyarakat. Ponimin Budi Hartono, Wakil Ketua I DPRD Kulonprogo mengatakan Pemkab Kulonprogo seharusnya jeli dan segera menindaklanjuti hal tersebut.

Ia menyebutkan banyak jalan maupun jembatan yang menjadi sarana bagi aktivitas masyarakat Kulonprogo rusak akibat dilalui kendaraan tambang.

Advertisement

Ia menyebutkan banyak jalan maupun jembatan yang menjadi sarana bagi aktivitas masyarakat Kulonprogo rusak akibat dilalui kendaraan tambang.

“Pemasukan yang diterima daerah dan kerusakan yang ditimbulkan tak sepadan,” ujarnya pada Selasa (17/1/2017).

Umumnya, kapasitas beban jalan di Kulonprogo rata-rata berkisar 5 sampai dengan 6 ton. Faktanya, banyak kendaraaan tambang yang membawa beban lebih dari kapasitas tersebut dalam 1 kali perjalanan. Ponimin menyebutkan paling tidak sebuah truk pengangkut batu andesit biasanya membawa 8 sampai 9 ton.

Advertisement

Menurunya, pemerintah harus adaptatif menghadapi permasalahan ini. Ia mencontohkan pemerintah bisa mencontoh apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Magelang untuk kasus serupa.

Pemerintah Magelang mendapatkan pemasukan hingga Rp18 miliar per tahun dari aktivitas pertambangan di daerah tersebut. Jumlah ini didapatkan dari ada Tempat pemungutan retribusi (TPR) di pintu masuk pertambangan. Selain itu, disediakan pula CCTV dengan sistem online guna memantau aktivitas pertambangan yang berlangsung.

“Sementara Kulonprogo hanya dapat Rp1 miliar pertahun daru pajak kontrak kerja,” sesalnya.

Advertisement

Kerusakan jalan akibat kendaraan tambang yang mengakibat gejolak di masyarakat sendiri sudah kerap terjadi di Kulonprogo. Kejadian paling dekat yakni kerusakan pada jembatan di kawasan Gegunung, Sendangsari, Pengasih pada pekan lalu.

Lubang dengan diameter 2 meter tercipta akibat tak kuat menahan beban kendaraan tambang yang lalu-lalang. Jembatan yang berada di gorong-gorong tua ini memang hanya memiliki kapasitas beban sebesar 6 ton.

Sedangkan truk yang melintas umumnya mengangkut 14 ton tiap kali melintas. Padahal, kendaraan tambang yang lewat setiap harinya bisa mencapai ratusan unit.

Advertisement

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Nurcahyo Budi Wibowo mengakui jika pengawasan pada kendaraan tambang memang agak sulit dilakukan.

Solusi paling dekat salah satunya dengan mengatur rute jalan yang boleh dilalui kendaraan tambang sehingga perawatannya bisa disesuaikan. Selain itu, jalan yang dilalui juga harus mempertimbangkan kapasitas realistis yang dibutuhkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif