News
Rabu, 18 Januari 2017 - 10:16 WIB

HARIAN JOGJA HARI INI : 11 Eks Anggota DPRD Gunungkidul Masuk Bui

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harian Jogja edisi Rabu (18/1/2017)

Harian Jogja edisi Rabu (18/1/2017)

11 Eks Anggota DPRD Gunungkidul Masuk Bui
WONOSARI-Sebelas anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004 diminta masuk bui secara bersamaan, Selasa (17/1). Mereka terjerat korupsi tunjangan anggota dewan belasan tahun lalu.

Advertisement

Berharap Ahmad Kelak Bisa Membantu Calon Haji yang Kesulitan
Ahmad Nurjihad Saijan, merupakan pendaftar termuda ibadah haji yang tercatat di Kantor Kementerian Agama Bantul. Di usia yang belum genap 13 tahun, namanya sudah ada dalam daftar tunggu calon jamaah haji. Ahmad baru bisa naik haji 18-20 tahun mendatang.

Kapolda Jabar Tak Akan Dicopot
JAKARTA- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak akan mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dan Kapolda Metro Irjen M Iriawan dari jabatannya.

Advertisement

Kapolda Jabar Tak Akan Dicopot
JAKARTA- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak akan mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dan Kapolda Metro Irjen M Iriawan dari jabatannya.

Pulau Dikelola Asing, Siapa Untung?
Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menuai kecaman. Sang menteri mempersilakan Jepang mengelola dan menamai salah satu pulau di Indonesia. Pernyataan ini mengangkat lagi masalah pengelolaan pulau-pulau kecil oleh warga asing di penjuru Tanah Air. Siapa yang diuntungkan dengan privatisasi Tanah Air yang harusnya dikuasa negara untuk kemakmuran rakyat itu?

Sepakbola : Iron Milan
TURIN- Tertinggal dua gol dan mendapat hukuman penalti. Itulah kondisi yang dialami AC Milan ketika pertandingan baru berjalan sekitar 30 menit saat melawan Torino di Stadion Olimpico Grande Torino, Turin, Selasa (17/1) dini hari WIB.

Advertisement

Sekolah Belum Boleh Memungut
UMBULHARJO- DInas Pendidikan Kota Jogja belum memperbolehkan sekolah memungut sumbangan meski sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Permendikbud No.75/2016 yang membolehkan sekolah menerima sumbangan.

Backhoe Disimpan di Balik Bukit
Aksi penambangan manual di wilayah Boyong Hargobinangun melibatkan satu alat berat

Muncul Dugaan Pasal Titipan
BANTUL- Baru sehari pembahasan revisi Peraturan Daerah No.17/2012 tentang Pengelolaan Pasar DIrampungkan, kritik terhadap produk tersebut mulai bermunculan. Salah satunya muncul dugaan pasal titipan dalam draf rancangan perda itu.

Advertisement

Pemkab Hindari Tender Ulang
WATES-Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berharap tidak ada tender ulang dalam lelang proyek pengurukan tanah relokasi bagi warga terdampak bandara di kecamatan Temon.

Suzuki Incar Pangsa Pasar 15%
SLEMAN- 2017 dipandang sebagai tahun yang menjanjikan. PT Sumber Baru Mobil (SBM) Suzuki menargetkan bisa merebut market share atau pangsa pasar sebesar 15% di DIY.

Lebih lengkap Anda dapat membaca Harian Jogja edisi cetak. Dapatkan Harian Jogja dengan harga Rp3.000 di agen terdekat.

Advertisement

Anda juga dapat membaca Harian Jogja melalui komputer atau gawai, dengan berlangganan di epaper.harianjogja.com.

Selamat membaca. Harian Jogja, berbudaya, Membangun Kemandirian.

Advertisement
Kata Kunci : HARIAN JOGJA HARI INI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif