Soloraya
Selasa, 17 Januari 2017 - 09:10 WIB

Solo Gelar Pemilihan 2.714 Ketua RT Serentak pada Maret

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi pilkades

Pemilihan ketua RT di Kota Solo akan digelar serentak pada Maret.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pada Maret tahun ini akan menggelar pemilihan serentak 2.714 ketua RT. Pemilihan serentak dilakukan karena masa akhir jabatan RT habis awal tahun ini.

Advertisement

Kabag Pemerintahan Umum Setda Pemkot Solo, Hendro Pramono, mengatakan masa jabatan ketua RT dan RW di Solo selama empat tahun. RT yang mengalami kekosongan jabatan ketua pada awal tahun ini diminta segera memilih ketua baru.

“Kami meminta kepada 51 kelurahan agar memberikan sosialisasi terkait pemilihan RT serentak,” ujar Hendro saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/1/2017).

Advertisement

“Kami meminta kepada 51 kelurahan agar memberikan sosialisasi terkait pemilihan RT serentak,” ujar Hendro saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/1/2017).

Hendro mengatakan Pemkot Solo tidak menganggarkan dana untuk pemilihan ketua RT serentak tahun ini. Warga menanggung sendiri biaya pemilihan ketua RT serentak. Pemkot, lanjut dia, dalam pemilihan ketua RT serentak tidak membuat aturan khusus.

“Kami memberikan kebebasan kepada warga dalam membuat regulasi kepada calon ketua RT. Pemkot hanya menerima hasilnya,” kata dia.

Advertisement

Namun, karena banyak warga kesulitan mencari ketua RT baru akhirnya incumbent yang pernah menjabat dua periode kembali dipilih. Hendro mengatakan pemilihan ketua RT serentak harus selesai Maret.

Hal itu berkaitan dengan pencairan dana operasional RT dan RW di Solo. Ia menjelaskan Pemkot tahun ini menaikkan dana operasinal RT dan RW dari APBD 2017. Perinciannya RT mendapatkan Rp2 juta per tahun dan RW mendapatkan Rp1,5 juta per tahun.

“Tahun lalu oprasional RT hanya Rp1,5 juta sedangkan RW mendapatkan Rp1 juta. Kami berharap kenaikan itu bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Hendro yang sebelumnya menjabat Camat Laweyan.

Advertisement

Ia menambahkan dana operasional RT dan RW tahun ini tidak jadi satu dengan dana pembangunan kelurahan (DPK). RT dan RW dapat mencairkan dana operasional langsung ke Pemerintahan Umum Setda atas sepengetahuan kelurahan dan kecamatan.

Sementara itu, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan peran RT dan RW sangat penting bagi Pemkot. Ia berharap dengan kenaikan dana operasional tersebut ketua RT dan RW di Solo mampu meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami menaikkan dana oprasional RT dan RW tahun ini berdasarkan aspirasi warga,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif