News
Selasa, 17 Januari 2017 - 18:00 WIB

Sempat Ditolak Polresta Bogor, Pelapor Kasus Ahok Bantah Mengancam

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat bersidang di PN Jakarta Utara, Selasa (20/12/2016). (JIBI/Reuters/Adek Berry)

Seorang pelapor kasus Ahok mengaku laporannya sempat ditolak Polresta Bogor, lalu dia menyebut akan ada ribuan orang yang datang.

Solopos.com, JAKARTA — Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Willyuddin Dhani, mengaku laporannya terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polresta Bogor sempat ditolak. Ketika itu anggota Polresta Bogor mengatakan bahwa pidato Ahok itu tidak di wilayah hukum Bogor melainkan di Kepulauan Seribu.

Advertisement

“Saya diarahkan dulu, ketika saya masuk ke ruangan, beliau berdua [Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani] tadinya tidak menerima karena kejadian di Kepulauan Seribu,” ujar Willy saat menanggapi kesaksian Briptu Ahmad Hamdani di sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Menurut Willyuddin, Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani sempat memerintahkan pelapor untuk berkonsultasi ke pihak Reskrim (Reserse Kriminal) Polresta Bogor terlebih dahulu terkait laporan yang ingin mereka lalukan.

Karena tak diterima, Willyuddin sempat mengeluarkan pertanyaan bahwa jika laporannya itu tidak diterima, maka akan ada ribuan umat Islam yang bakal mengeruduk Mapolresta Bogor. Namun pernyataan itu, kata Willyuddin bukanlah ancaman, melainkan hanya amanat umat Islam Bogor.

Advertisement

“Saya diminta konsultasi ke Reskrim. Kalau laporan ini tidak diterima, ribuan orang Islam akan datang ke sini [Mapolresta Bogor]. Bukan saya mengancam, tapi ini amanat dari kawan-kawan. Saya berharap laporan ini diterima,” tutur dia.

Setelah menyampaikan pernyataannya itu, lantas dia mengaku diarahkan menuju ke tempat pembuatan laporan. Di tempat itu pula dia sempat ditanya tentang darimana mengetahui kalau Ahok menistakan agama Islam. Willyuddin pun mengaku mengetahui hal tersebut dari rekaman video pidato Ahok di Youtube.

“Juru ketika ditelepon, kemudian di-briefing, saya di arahkan ke tempat pelaporan. Pertama saya ditanyakan di mana, kejadiannya di Pulau Seribu, saya tahu karena menonton video, saya nontonnya di rumah saya 6 Oktober 2016 pukul 11.00 WIB,” tuturnya.

Advertisement

Dalam pelaporannya itu juga, Willyuddin berkata kalau ia juga membawa barang bukti kalau Ahok menistakan agama Islam. Barang bukti itu pun ia serahkan ke pihak Reskrim Polresta Bogor. “Saya bawa selembar kertas dan flashdisk. Barang bukti langsung dikasih ke Reskrim. Setelah selesai mengetik, dia [Briptu Ahmad Hamdani] serahkan lagi [surat laporan] ke saya, itulah yang terjadi,” tandasnya.

Advertisement
Kata Kunci : Kasus Ahok Polresta Bogor
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif