Soloraya
Selasa, 17 Januari 2017 - 23:15 WIB

Pencurian Air Marak, PDAM Sukoharjo Bentuk Tim Pelacak

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi air PDAM (JIBI/Solopos.com/Dok.)

PDAM Sukoharjo membentuk tim khusus untuk melacak pencurian air yang marak belakangan ini.

Solopos.com, SUKOHARJO — Jajaran direksi PDAM Tirta Makmur Sukoharjo mendeteksi maraknya pencurian air melalui pipa PDAM belakangan ini. Untuk melacak pencuri air tersebut, PDAM membentuk tim khusus.

Advertisement

Kasus pencurian air dinilai sangat merugikan PDAM dan mengganggu pasokan air bersih ke pelanggan air. Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Makmur Sukoharjo, M. Mahfud Faozi, mengatakan modus pencurian air dilakukan dengan menyambung pipa ke jaringan pipa milik PDAM.

Air disedot dan digunakan tanpa harus membayar kepada PDAM. Pencurian air itu merugikan PDAM dari sisi finansial.

“Di satu sisi kami dituntut harus profit namun masih ada pencurian air atau sambungan ilegal yang dilakukan orang tak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan pasokan air bersih tanpa membayar. Intinya seperti pencurian listrik,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Selasa (17/1/2017).

Advertisement

Saat ini, PDAM telah membentuk tim khusus untuk menelusuri pencurian air tersebut. Mereka disebar ke beberapa lokasi yang dicurigai ada pemasangan sambungan pipa ilegal. Petugas itu bakal mengecek dan menelusuri orang yang memasang sambungan pipa tanpa izin PDAM.

Pelaku pencurian air bakal diberi sanksi tegas lantaran merugikan PDAM. “Pemberian sanksi jelas ada, namun saya belum tahu apakah denda atau sanksi lainnya. Kami masih fokus menelusuri beberapa lokasi di Sukoharjo,” terang dia.

Faozi menjelaskan upaya mencegah pencurian air dilakukan untuk menekan kebocoran jaringan pipa air PDAM. Kebocoran air jaringan pipa air di Sukoharjo lebih rendah dibanding Kota Solo. Penyebab kebocoran jaringan pipa air lainnya lantaran masih ada sambungan pipa berumur tua.

Advertisement

Faozi berencana mengganti sambungan pipa yang berumur tua secara bertahap. “Pipa air yang berusia di atas 20 tahun sangat rawan bocor. Nah, nanti ada peremajaan pipa air terutama pipa berumur tua dan kerap bocor,” terang dia.

Sementara itu, seorang pelanggan air di Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Indra Kusuma, mengatakan kasus pencurian air masuk ranah pidana karena merugikan instansi pemerintah. Pelaku memasang sambungan pipa air tanpa seizin PDAM selaku otoritas yang menangani pelayanan air bersih.

PDAM bisa menggandeng Polres Sukoharjo apabila ada warga yang terbukti mencuri air. “Harus ada efek jera bagi pelaku dan sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar tak melakukan hal serupa. Pencurian air merugikan Pemkab Sukoharjo dan masyarakat karena mengganggu pasokan air bersih ke masyarakat,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif