Jogja
Selasa, 17 Januari 2017 - 09:55 WIB

PENATAAN PANTAI SELATAN : Tanah Kas Desa Bisa Jadi Lokasi Baru

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pedagang memaksa melalui jalur yang terendam banjir di Pantai Glagah, Temon pada Kamis (15/12/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Penataan Pantai Selatan di kawasan Glagah.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Pemerintah Desa Glagah bersedia menyiapkan tanah kas desa sebagai lokasi baru bagi sejumlah pemilik bangunan liar di areal sempadan Pantai Glagah. Dengan syarat, hal tersebut tidak akan mengganggu Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Temon.

Advertisement

Kepala Desa Glagah, Agus Parmono menyayangkan adanya sejumlah bangunan liar tersebut. Meski demikian, wewenang bagi penertiban menurutnya ada di tangan Pemkab Kulonprogo. Pemdes sendiri bersedia mendukung dengan membantu menyediakan lahan alternatif.

“Jika tidak menggangu KKOP, kami siap memfasilitasi dengan tanah kas desa,”jelasnya ketika dihubungi pada Senin(16/1/2017).

Menurutnya, masih ada beberapa hektar tanah kas desa yang bisa dimanfaatkan. Opsi tersebut diberikan dengan menimbang Pantai Glagah sebagai objek wisata utama di Kulonprogo. Sehingga penataan pantai dirasa sangat dibutuhkan, khususnya bagi bangunan-bangunan liar tersebut.

Advertisement

Agus mengatakan sejumlah pihak sudah diajak berkoordinasi untuk memecahkan masalah ini. Selain itu, pemilik bangunan juga telah diundang karena pelanggarannya. Namun, tindakan lanjutnya sendiri masih belum diketahui oleh perangkat desa.

Sebelumnya, sejumlah pemilik bangunan liar di sempadan pantai tersebut masih terus berkeras melanjutkan pembangunannya. Padahal, sudah ada larangan serta papan peringatan yang didirikan dekat dengan lokasi bangunan baru ini. Adapun, sebagian besar pemilik merupakan sejumlah pelaku wisata terdampak bandara yang sebelumnya berada di sisi utara jalan.

Tamtomo, salah satu pemilik penginapan mengatakan usahanya akan diganti dengan bangunan di sisi selatan, lebih dekat dengan bibir pantai. Bangunan dengan 25 kamar tersebut didirikan dengan dana ganti rugi bandara yang diterima.

Advertisement

Meski mengakui telah dipanggil oleh Pemkab Kulonprogo, ia mengatakan hanya disampaikan soal latar belakang pendirian bangunan. Sejumlah pemilik bangunan juga telah menyampaikan argumennya masing-masing. Namun, karena memang tidak ada tindak lanjutnya maka kemudian pembangunan terus dilakukan.

“Belum ada instruksi apa-apa, dilanjutkan saja,”ujarnya yang masih dalam tahap membangun pondasi bangunannya penginapannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif