Pabrik Semen di eks Keresidenan Pati tertunda.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (16/1/29017) malam, menyatakan mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang sesuai putusan Mahkamah Agung (MA). Namun, belum dipastikan eksplorasi karst Pegunungan Kendeng untuk bahan baku pabrik semen batal dilakukan. Sebaliknya, Ganjar mendesak PT Semen Indonesia segera memenuhi persyaratan operasional pabrik semen mereka sehingga izin baru bisa diterbitkan.
Menanggapi sikap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo itu, warga Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) kembali menggelar aksi penolakan pendirian pabrik semen, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/1/2017). Unjuk rasa itu telah berhari-hari mereka gelar di depan kompleks Kantor Gubernur Jateng, Jl. Pahlawan, Kota Semarang.
Didukung para pencinta kelestarian lingkungan hidup dari berbagai daerah lain, mereka meminta agar setelah pencabutan izin lingkungan pabrik semen oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Mereka meminta Pemprov Jateng tidak lagi membuka kesempatan bagi investor untuk meneruskan usaha pendirian dan pengoperasian pabrik semen di Pegunungan Kendeng, eks Keresidenan Pati, Jateng.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya