Jateng
Selasa, 17 Januari 2017 - 01:50 WIB

Kampung Bahari Tambaklorok Terhambat Pembebasan Lahannya...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Operator menggunakan alat berat pada proyek penataan kampung nelayan menjadi kampung bahari di Tambaklorok, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (2/6/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Kampung Bahari Tambaklorok belum tuntas pembebasan lahannya.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pembebasan lahan warga kawasan Tambaklorok, Kota Semarang untuk pembangunan Kampung Bahari terhambat. Hingga kini masih kurang 24 petak dari total 51 petak yang harus dibebaskan.

Advertisement

“Kendalanya di pemberkasan sehingga untuk pembebasan lahan ini belum bisa 100%. Masih ada 24 rumah belum dibebaskan,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Senin (16/1/2017). Hal tersebut diungkapkan Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, saat mengecek perkembangan pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok untuk penataan kawasan yang dikenal sebagai kampung nelayan itu.

Kendala pemberkasan yang dimaksudkan, kata dia, antara lain warga yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan itu hingga surat tanah yang masih berada di pihak perbankan. “Persoalannya, misalnya dalam pemberkasan itu kan harus ada bukti bayar PBB, namun belum bayar, kemudian surat tanah masih di perbankan, ya, dipinjamkan atau dengan kata lain digadaikan,” katanya.

Meski demikian, dia yakin persoalan administrasi dalam pemberkasan lahan kampung nelayan itu bisa segera selesai sehingga proses pembebasan lahan bisa dirampungkan paling lambat akhir Januari 2017. “Pembebasan lahan warga ini ditargetkan rampung akhir Januari 2017 sehingga kontraktor bisa leluasa dalam bekerja. Dinas Pekerjaan Umum [PU] sudah kami minta lakukan percepatan,” katanya.

Advertisement

Saat ini, perkemangan pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok yang didanai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tersebut masih tahap pembangunan tanggul rob.

Kepala Dinas PU Kota Semarang Iswar Aminuddin membenarkan proses pembebasan lahan warga di kawasan Tambaklorok yang masih terkendala administrasi dalam tahap pemberkasan. “Untuk pembebasan lahan, dari masyarakat sebenarnya tidak ada masalah. Namun, untuk bisa dibayarkan [ganti untung] kan butuh pemberkasan. Masih tersisa 24 petak yang belum,” katanya.

Untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan Kampung Bahari Tambaklorok, lanjut dia, Dinas PU Kota Semarang memfasilitasi masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk administrasi. “Ya, kalau ada satu petak yang sudah selesai, langsung dibayarkan. Kalau ada dua petak yang selesai, ya, begitu, seterusnya. Kami fasilitasi masyarakat menyiapkan persyaratan,” pungkasnya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif