Soloraya
Senin, 16 Januari 2017 - 16:40 WIB

PENCURIAN SRAGEN : Obrak-Abrik Kamar Orang, Warga Kedawung Dihajar Massa

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Endri Saputro, 25, mendapat perawatan intensif di Puskesmas Kedawung I setelah dihakimi massa, Senin (16/1/2017). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Pencurian Sragen, seorang pencuri tepergok sedang mengobrak-abrik kamar orang lalu dihajar massa.

Solopos.com, SRAGEN — Endri Saputro, 25, warga Dusun Serut, Desa Wonorejo, Kedawung, Sragen, babak belur dihajar massa setelah tepergok hendak mencuri di rumah Fendi, 28, warga Dusun Sumberejo, Desa Wonorejo, Senin (16/1/2017).

Advertisement

Endri masuk ke kamar Fendi dan mengobrak-abrik isi kamar pada pukul 08.00 WIB. Belum mendapatkan hasil, aksinya keburu diketahui istri Fendi, Dewi Sri Kustanti, 27, yang baru selesai mandi.

Ketika ingin berganti pakaian, Dewi kaget melihat Endri sedang mengobrak-abrik baju di dalam lemari. “Kamu siapa? Mau cari apa di kamar saya?” kata Dewi kepada Endri seperti ditirukan Giman Manto, 50, tetangga depan rumah Fendi saat ditemui wartawan di Mapolsek Kedawung.

Advertisement

Ketika ingin berganti pakaian, Dewi kaget melihat Endri sedang mengobrak-abrik baju di dalam lemari. “Kamu siapa? Mau cari apa di kamar saya?” kata Dewi kepada Endri seperti ditirukan Giman Manto, 50, tetangga depan rumah Fendi saat ditemui wartawan di Mapolsek Kedawung.

Karena ketahuan, Endri bergegas pergi. Dewi sempat membuntuti dan meneriakinya maling. Manto dan warga sekitar yang mendengar teriakan Dewi langsung mengejar Endri.

Pemuda itu lari menuju areal persawahan. Apes bagi dia, di sawah ternyata ada banyak warga yang sedang memanen padi. Warga yang memanen padi itu pun ikut mengejar Endri hingga akhirnya dia tertangkap.

Advertisement

Polisi segera datang ke lokasi untuk mengamankan Endri. Meski begitu, Endri sudah babak belur dihajar massa. Endri mengalami luka berat di kepala akibat benturan benda tumpul.

Dia dibawa ke Puskesmas I Kedawung untuk mendapatkan perawatan intensif. Berdasar hasil pemeriksaan tim medis, terdapat luka lebam di kelopak mata sebelah kanan, bibir atas, benjolan di kepala bagian depan dan mengeluarkan darah dari lubang hidung.

“Dia mengeluhkan rasa pusing. Sudah dua kali dia muntah. Muntahan itu ada campuran darahnya. Pendarahan itu karena ada trauma akibat benturan di kepala. Namun, sumber pendarahannya belum kami ketahui. Kami akan observasi selama 24 jam. Kalau kondisinya semakin menurun bisa kami rujuk ke RS,” jelas dr. Setyowati yang menangani Endri di Puskesmas Kedawung I.

Advertisement

Kapolsek Kedawung AKP Suhardi mengatakan Endri melanggar Pasal 362 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sebelumnya, Endri pernah berurusan dengan aparat penegak hukum karena kasus yang sama.

“Enam bulan lalu, dia sempat ditangkap Polsek Sambungmacan. Namun, kami belum mendapat laporan resmi dari Polsek Sambungmacan terkait hal ini,” papar Suhardi.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif