Jogja
Senin, 16 Januari 2017 - 18:20 WIB

KRIMINAL JOGJA : Gunakan E-KTP Palsu, Sindikat Ini Gagal Gelapkan Mobil Sewaan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Kasim Akbar Bantilan (kanan) menunjukkan barangbukti pemalsuan E-KTP dengan empat tersangka, Senin (16/1/2017). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Jogja berhasil terungkap berupa pemalsuan EKTP

Harianjogja.com, JOGJA– Satreskrim Polresta Jogja menangkap empat orang anggota sindikat pemalsuan E-KTP yang beroperasi di sebuah hotel kawasan Tegalpanggung, Danurejan, Kota Jogja pekan lalu.

Advertisement

E-KTP yang dipalsukan digunakan menyewa mobil untuk dibawa kabur.

Keempat orang tersebut berasal dari luar daerah. Mereka memiliki peran masing-masing.

Advertisement

Keempat orang tersebut berasal dari luar daerah. Mereka memiliki peran masing-masing.

Baca juga : KRIMINAL JOGJA : Sindikat Pemalsu E-KTP Dibekuk

“Tersangka ini sengaja berpindah-pindah hotel, dia membuat E-KTP palsu itu di satu hotel, lalu ketika akan meminjam mobil dari rental, dia pindah ke hotel lain sehingga mobil dikirim ke hotel yang kedua,” terang Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Kasim Akbar Bantilan, di Mapolresta Jogja, Senin (16/1/2017).

Advertisement

Atas petunjuk AR, Ifan menjadi komando dalam sindikat itu untuk membuat E-KTP palsu. Mereka tidak hanya berkomunikasi melalui ponsel namun juga email. Lebih dahulu para tersangka berbelanja peralatan seperti alat scan, printer, gunting, seterika dan beberapa jenis kertas transparan di sebuah toko di Jalan Wates.

Bantilan menambahkan, keempat tersangka di dalam kamar hotel membuat E-KTP palsu mengalami kegagalan berkali-kali. Namun akhirnya bisa membuat dengan menyerupai aslinya dengan menempelkan wajah tersangka Ifan namun berganti nama menjadi Ahmad Irfan Sudrajat dengan alamat palsu.

Tak hanya E-KTP, tersangka juga membuat kartu mahasiswa palsu dengan mengatasnamakan Ahmad Irfan Sudarajat. “Semua biaya operasional itu diberi oleh operator yang menjadi otaknya [AR yang kini buron],” kata dia.

Advertisement

Ketika akan melakukan eksekusi mobil, AR terus memantau keempat pelaku dengan meminta berpindah dari Hotel Kalingga ke Hotel Bakti. AR jualah yang menghubungi pemilik rental untuk mengirimkan satu unit mobil Honda Jazz ke Hotel Bakti kepada tersangka Ifan Aldian.

Mobil tersebut diminta untuk dibawa ke Cirebon, kemudian akan diberikan imbalan Rp5 juta. Akantetapi, belum sempat membawa kabur, tindakan tersangka sudah diketahui korbannya karena menggunakan identitas palsu.

Barangbukti yang disita antara lain, 18 lembar hasil print out E-KTP palsu, material E-KTP kosong, KTP palsu, potongan amplas, gunting, setrika, ponsel, laptop, kartu mahasiswa palsu mengatasnamakan Univeritas Muhammadiyah Tangerang serta uang tunai Rp400.000.

Advertisement

Tersangka Ifan saat diwawancara mengakui perbuatannya. Ia mengaku disuruh oleh AR yang biasa dipanggilnya dengan sebutan Kang Asep. E-KTP itu ia palsukan dengan membawa E-KTP asli yang diberikan oleh AR dikirim melalui jasa ekspedisi.

E-KTP asli tersebut kemudian diamplas untuk menghilangkan identitas, barulah kemudian diisi dengan identitas palsu namun menggunakan fotonya. Ia berdalih menyewa mobil itu hanya untuk wisata.

“Awalnya saya coba beberapa kali, kalau materialnya asli, saya diberi Kang Asep. Lalau bagian depannya saya amplas dan dicetak,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif