Soloraya
Senin, 16 Januari 2017 - 08:10 WIB

DANA DESA SUKOHARJO : Perdes Cangkol Kerja Lembur di Hari Libur demi Selesaikan LPj

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggaran (amazingproject.org)

Dana desa Sukoharjo, perangkat Desa Cangkol, Mojolaban, bekerja lembur demi menyelesaikan LPj dana desa.

Solopos.com, SUKOHARJO — Para perangkat desa (perdes) harus bekerja lembur demi menyelesaikan penyusunan laporan pertanggungjawaban realisasi (LPj) dana desa dan alokasi dana desa (ADD) pada hari libur.

Advertisement

Hal ini karena molornya pencairan dana desa dan ADD pada awal Desember 2016. Dana desa tahap II dan ADD tahap III dan IV baru dicairkan pada awal Desember.

Pemerintah desa lantas mengebut pengerjaan kegiatan fisik lantaran harus rampung pada akhir Desember. Warga setempat dikerahkan untuk mengerjakan kegiatan fisik seperti pengecoran jalan, pembangunan talut tanah, dan perbaikan jembatan.

Molornya pencairan dana desa dan ADD berimbas pada telatnya penyusunan LPj penggunaan dana tersebut. Para perdes terpaksa lembur menyusun LPj dana desa dan ADD pada hari libur.

Advertisement

“Saya masih menyusun LPj penggunaan dana desa dan ADD di kantor kepala desa. Mau tidak mau harus lembur saat hari libur. Sekarang kan Minggu, mestinya kami libur,” kata Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa Cangkol, Kecamatan Mojolaban, Murjoko, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (15/1/2017).

LPj penggunaan dana desa atau ADD disusun setelah seluruh kegiatan fisik rampung. Padahal, kegiatan fisik rampung pada akhir Desember 2016 sehingga LPj baru bisa disusun awal Januari.

Biasanya, lanjut dia, penyusunan LPj dana desa atau ADD disusun pertengahan Desember. Pencairan dana desa dan ADD yang molor berimbas pada waktu penyusunan LPj.

Advertisement

“Bukan salah pemerintah desa namun mekanisme pencairan dana desa dan ADD sehingga molor. Jika pencairan dana desa tidak molor mungkin penyusunan LPj realisasi dana desa dan ADD rampung pada akhir 2016,” papar dia.

Lebih jauh, Murjoko menjelaskan LPj realisasi dana desa dan ADD bakal dievaluasi secara komprehensif oleh Pemkab Sukoharjo. Hal ini untuk mengetahui berbagai kegiatan fisik yang telah dikerjakan dan serapan anggaran daerah selama 2016.

Kepala Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Joko Tanyono, mengatakan penyusunan LPj dana desa dan ADD harus dilakukan hati-hati dan teliti agar tak terjadi kesalahan administrasi. LPj dana desa dan ADD menjadi bukti pertanggungjawaban program kegiatan fisik selama setahun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif