Tawuran Sleman dilakukan pelajar di Ngemplak, Sleman.
Harianjogja.com, SLEMAN – Tiga pelaku tawuran pelajar yang terjadi di Binomartani, Ngemplak, Sleman, Jumat (13/1/2017) sore dilakukan proses hukum. Ketiga pelaku yang masih di bawah umur tersebut terancam undang-undang darurat atas kepemilikan dan penyalahgunaan senjata tajam.
Baca Juga : TAWURAN SLEMAN : Saling Kejar & Adu Mulut, Berakhir dengan Sabetan Gir
Ketiga pelaku tersebut dua diantaranya yakni FN dan MF masih berstatus pelajar SMP, serta satu lainnya DD merupakan siswa Drop Out (DO) dari SMA di daerah Prambanan.
Kapolsek Ngemplak Kompol Sudargo mengatakan ketiganya hingga saat ini masih terus menjalan proses pemeriksaan oleh penyidik. Sementara belasan pelajar lainnya yang juga ditangkap sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan pembinaan oleh petugas di hadapan orang tua mereka.
“Yang masih diamankan ada tiga karena memiliki senjata tajam. Yang lain sudah dipulangkan setelah kita lakukan pembinaan dihadapan orang tua masing-masing,” katanya, Minggu (15/1/2017).
Dikatakannya dari ketiga pelaku saat diamankan dari lokasi kejadian, petugas berhasil membawa satu buah clurit, sebuah pedang samurai, dan tiga buah gir yang dimodifikasi untuk senjata berkelahi.