Jogja
Minggu, 15 Januari 2017 - 04:20 WIB

PROYEK PEMBANGUNAN : Tanda Tangan Warga Diduga Dimanipulasi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Truk pengangkut pasir urug tampak parkir di lokasi proyek pembangunan yang dipersoalkan warga, di kawasan Pedukuhan Mriyan, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Jumat (13/1/2017) sore. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Proyek pembangunan di Slanggen dipermasalahkan

Harianjogja.com, BANTUL — Kepala Dusun Slanggen Pedukuhan Mriyan Desa Timbulharjo membenarkan adanya izin proyek pembangunan yang bermasalah. Diduga, data berupa tanda tangan warga dimanipulasi.

Advertisement

Baca Juga : PROYEK PEMBANGUNAN : Merasa Tak Dimintai Izin, Warga Slanggen Protes Kegiatan Proyek

Sutadi, Kepala Dukuh Mriyan saat ditemui di rumahnya, Jumat (13/1/2017) siang membeberkan, dari tiga orang warga yang rumahnya paling  dekat dengan lokasi proyek, sebenarnya hanya ada satu orang saja yang menandatangani surat kesediaan. Sedangkan dua di antaranya belum pernah membubuhkan tanda tangan.

Advertisement

Sutadi, Kepala Dukuh Mriyan saat ditemui di rumahnya, Jumat (13/1/2017) siang membeberkan, dari tiga orang warga yang rumahnya paling  dekat dengan lokasi proyek, sebenarnya hanya ada satu orang saja yang menandatangani surat kesediaan. Sedangkan dua di antaranya belum pernah membubuhkan tanda tangan.

Namun, dia mengaku tak dapat berbuat banyak lantaran sejak awal tak mendapat mandat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Tinggal dari pemilik lahan. Padahal sejak awal, ia khawatir hal itu bisa memicu konflik dan protes dari warga.

Sutadi menjelaskan, sebelum memulai proyek, pemilik lahan sebenarnya sempat mengundang beberapa warga yang terkait. Namun, ketika itu, ada satu warga yang tak hadir.

Advertisement

Terkait proyek itu sendiri, ia tak menampik adanya persoalan sosial yang muncul. Selain debu, padatnya lalu lintas truk pengangkut pasir urug yang keluar masuk wilayah proyek sempat membuat jalan di sekitarnya macet. Untuk itu, ia sudah memberikan teguran kepada pihak pemborong untuk memindahkan lokasi antrean truk ke lapangan yang berada di depan Balai Desa Timbulharjo.

“Kalau sekarang sudah tidak macet lagi.

Tak hanya itu, ia pun menyayangkan minimnya jumlah tenaga kerja yang melibatkan warga sekitar proyek. Padahal sejak awal dirinya sudah mewanti-wanti kepada pemilik lahan untuk melibatkan warga sekitar sebagai tenaga penggarap proyek tersebut. Memang, nyatanya hanya ada 3-4 orang warga saja yang dilibatkan, itu pun hanya sebatas sebagai pengatur lalu lintas saja.

Advertisement

Itulah sebabnya, dengan munculnya protes dari salah satu warga, pihaknya kini tengah berupaya melakukan mediasi. Hanya saja, domisili pemilik lahan yang berada di Semarang membuatnya kesulitan dalam mempertemukan kedua belah pihak. “Katanya sih, pekan depan, pemilik lahan akan datang ke sini,” katanya.Status Tanah

Terkait hal itu, Wakil Ketua Badan Pemusyarakatan Desa (BPD) Timbulharjo Irvan Muhammad menegaskan, berkas IMB pada dasarnya sangat erat terkait dengan status tanah itu sendiri. Jika memang lahan itu masuk pada zona hijau sebagai lahan pertanian produktif, pemerintah seharusnya tidak memberikan izin tersebut.

Jika menilik pada kasus yang terjadi pada proyek pembangunan di Pedukuhan Mriyan itu, ia berharap agar tidak perangkat desa yang terlibat. Pasalnya, pengurusan izin seharusnya memang menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. “Apalagi kalau sampai ada perangkat desa yang terlibat dalam pemanipulasian data, kami akan pertanyakan itu,” tegasnya.

Advertisement

Dari data yang diperoleh Harian Jogja di lapangan, lahan yang dipersoalkan warga itu merupakan milik Yatno, warga asal Semarang. Yatno membeli lahan itu dari seorang warga Dusun Tembi, Desa Timbulharjo sekitar 2006 silam. Setelah dibiarkan mangkrak, beberapa tahun terakhir warga Pedukuhan Mriyan berinisiatif untuk menggarapnya sebagai lahan pertanian dengan sistem bagi hasil.

Seperti diberitakan, Soeharso Oetomo, warga pemilik rumah yang berbatasan langsung dengan protek tersebut, Kamis (12/1/2017) lalu sempat memasang spanduk bernada protes tepat di depan rumahnya. Ia menganggap pemilik lahan tak memiliki itikad baik kepada warga sekitar lokasi proyek.

Selain tak adanya itikad baik itu, ia juga mengeluhkan debu yang mengotori rumah warga di sekitar lokasi proyek. Hanya saja, atas perintah Kepala Dukuh, spanduk itu kini sudah dilepasnya.(

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif