Teknologi
Minggu, 15 Januari 2017 - 15:45 WIB

Perhatian! Konten-Konten Jenis Ini akan Diblokir Bigo Live

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bigo Live (play.google.com)

Bigo Live akan memblokir konten-konten negatif yang kerap berseliweran.

Solopos.com, JAKARTA — Layanan media sosial video streaming Bigo Live tengah berencana menjajaki kerja sama dengan sejumlah operator telekomunikasi setelah membuka kantor perwakilan di Indonesia. Mereka pun berkomitmen mengawasi konten negatif yang biasanya muncul pada dini hari.

Advertisement

Country Manager Bigo Live Indonesia, Zteven Zhang, mengemukakan alasan Bigo Live berencana menggandeng operator setelah membuka kantor perwakilan tersebut adalah untuk menambah jumlah pengguna di Indonesia. Sampai saat ini menurutnya, jumlah pengguna Bigo Live Indonesia sudah mencapai sebanyak 10 juta pengguna aktif.

“Apalagi kami juga kan menggunakan jaringan milik operator, karena itu kami juga membuka kemungkinan untuk melakukan kerja sama,” tuturnya di Jakarta, Jumat (13/1/2016).

Menurutnya, selama membuka kantor perwakilan di Indonesia, Bigo Live Indonesia juga akan mematuhi seluruh regulasi pemerintah seperti di antaranya mengawasi berbagai konten negatif dan membayar pajak sebagai layanan over the top (OTT). “Kami akan mematuhi semua aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Kami tidak mau diblokir lagi,” katanya.

Advertisement

Dia menjelaskan kantor perwakilan tersebut dewasa ini telah memiliki sebanyak 30 pengawas yang akan terbagi menjadi tiga shift untuk mengawasi berbagai konten berbau negatif. Menurutnya, konten negatif tersebut seringkali muncul mulai pukul 00.00-05.00 WIB. “Memang kalau berdasarkan pemantauan kami, dini hari adalah jam yang paling banyak muatan konten negatifnya,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya, beberapa konten negatif yang akan masuk dalam pengawasan Bigo Live Indonesia di antaranya adalah konten porno, konten kekerasan, konten perjudian, dan merokok pada saat melakukan live streaming. “Semua konten itu dilarang ada pada layanan Bigo. Kami akan terus perketat pengawasan dari akun yang tidak bertanggunjawab,” katanya.

Steven menjelaskan, Bigo Live mengimplementasikan dua jenis blokir yaitu blokir permanen dan blokir kategori B. Blokir permanen artinya pengunggah konten negatif akan diblokir dari sisi device, login, dan streaming. “Nah, kalau blokir B ini misalnya ada orang merokok live. Akan kami blokir 10 menit, kalau masih merokok ditambah jadi 1 jam, 1 hari, 3 hari paling lama 1 pekan. Kalau masih akan kami blokir permanen,” kata dia.

Advertisement

Secara terpisah, Dirjen Aptika pada Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan Bigo Live telah mendapatkan izin untuk beroperasi setelah membuka kantor perwakilan di Indonesia, sejalan dengan regulasi pemerintah. “Untuk kelengkapan perizinan, Bigo saat ini sedang dalam proses pengurusan izin dari BKPM DKI Jakarta,” tuturnya.

Advertisement
Kata Kunci : Bigo Live Konten Negatif
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif