Soloraya
Minggu, 15 Januari 2017 - 19:40 WIB

KEPEGAWAIAN SOLO : Satpol PP Gagal Rekrut Tenaga Banpol, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Kepegawaian Solo, Satpol PP gagal merekrut tenaga bantuan Satpol.

Solopos.com, SOLO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo tahun ini dipastikan gagal merekrut tenaga bantuan Satpol (Banpol). Minimnya anggaran menjadi penyebab gagalnya perekrutan personel baru nonaparatur sipil negara (ASN).

Advertisement

Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, mengatakan rencana merekrut anggota banpol didasari perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Perubahan SOTK baru tersebut membuat jumlah personel Satpol PP berkurang.

“Kami kekurangan banyak personel setelah SOTK baru diterapkan awal tahun ini. Satpol PP memiliki tugas kerja yang sangat, sangat luas,” ujar Sutarjo saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Minggu (15/1/2017).

Sutarjo mengatakan solusi untuk mengantisipasi kekurangan pegawai itu yakni dengan merekrut personel baru non-ASN yang disebut banpol. Rencana rekrutmen tersebut sudah diwacanakan saat pembahasan APBD 2017 di DPRD Solo.

Advertisement

“Kami sudah mengajukan ke DPRD terkait rekrutmen anggota banpol tahun ini. Namun, anggaran APBD ternyata tidak mampu mengaji anggota banpol,” kata dia.

Ia menjelaskan seragam kerja yang dikenakan banpol sama dengan Satpol PP, tetapi tanpa pangkat. Selain itu, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) banpol sama persis dengan Satpol PP, yakni penegakan peraturan daerah (perda), penertiban, dan pengamanan.

Sementara tugas personel linmas adalah melakukan tindak lanjut pengamanan setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP dan menjaga keamanan wilayah dengan kendali Satpol PP. “Kami harus memaksimalkan personel yang ada sekarang setelah rencana menambah personel gagal,” kata dia.

Advertisement

Sutarjo mengatakan jumlah anggota Satpol PP saat ini tersisa 60 orang setelah delapan orang pensiun tahun lalu. Sementara jumlah anggota Linmas sebanyak 128 orang.

Anggota Satpol PP yang pensiun setiap tahun rata-rata lima sampai delapan orang. “Kami berharap tahun ini ada lowongan CPNS Satpol PP untuk menambah jumlah personel,” kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan tahun ini Pemkot memberi tugas kepada Satpol PP fokus dalam penegakan perda. Selama ini masih banyak pelanggaran perda di lapangan sehingga harus ditindak tegas agar tidak merugikan Pemkot.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif