Kedisiplinan pegawai negeri sipil di jajaran Pemprov Jawa Tengah (Jateng) diuji dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Satpol PP.
Semarangpos.com, SEMARANG — Petugas Satpol PP Jawa Tengah (Jateng) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jateng di Semarang, Jumat (13/1/2017). Sidak itu digelar guna mendisiplinkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jateng dalam menerapkan jam kerja yang baru sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng No. 51/2016 tentang Hari dan Jam Kerja Serta Penilaian Kinerja Secara Elektronik ASN di Lingkungan Pemprov.
Dalam peraturan yang mulai diterapkan per 3 Januari 2017 itu, ditetapkan bahwa jam kerja PNS di lingkungan Pemprov Jateng mengalami perubahan, terutama pada hari Jumat. Jam kerja pada hari Jumat yang semula pukul 07.00 WIB-11.30 WIB, kini berubah menjadi pukul 07.00 WIB-16.00 WIB.
Untuk melihat kedisiplinan PNS di Jateng dalam menerapkan peraturan baru itu, Satpol PP pun menggelar sidak di beberapa kantor OPD, salah satunya yakni Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jateng, yang terletak di kawasan Kota Lama. Dalam sidang yang dipimpin langsung Satpol PP Jateng, Sinoeng Rachmadi, itu beberapa PNS didapati mangkir dari pekerjaannya.
Mereka banyak yang meninggalkan ruangan kerjanya seusai jam istirahat atau menunaikan ibadah Salat Jumat. Beberapa di antaranya juga banyak yang tidak memenuhi kedisiplinan sebagai PNS, terutama dalam berbusana. Banyak yang hanya menggenakan kaos dan sandal jepit. Padahal, sesuai dengan peraturan pada hari Jumat setiap PNS di jajaran Pemprov Jateng wajib mengenakan baju batik.
Lantas bagaimanakah reaksi para PNS di Kantor DPPAD Jateng itu saat didatangi petugas Satpol PP. Berikut reaksi mereka dalam rekaman foto yang diabadikan Semarangpos.com: