News
Rabu, 11 Januari 2017 - 17:00 WIB

Tersangka Pengeroyok Taruna STIP Hingga Tewas Juga Pukuli 4 Junior

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Tersangka pengeroyok taruna STIP hingga tewas diduga juga memukuli 4 junior lainnya.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Amirulloh, 18, hingga tewas. Para tersangka tak lain adalah senior dari Amirulloh, yakni Sisko, 19; Willy, 20; Iswanto, 21; Akbar, 19; dan Jakario, 19.

Advertisement

Menurut Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol. Awal Chairuddin, tak hanya memukuli Amir namun para tersangka juga telah memukuli empat taruna STIP lainnya hingga mengalami luka-luka.

“Selain korban Amir, lima tersangka juga melakukan pengeroyokan kepada empat korban, hingga menderita luka-luka,” kata Awal di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (11/1/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Kata dia, para tersangka dikenakan Pasal 170 Sub 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Diketahui, Amirulloh tewas setelah mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh seniornya di gedung dormitory ring 4, kamar M 205 lantai 2, Jl. Marunda Makmur, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Advertisement

“Kasus berawal pada pukul 17.00 WIB, selesai giat drum band. Salah satu pelaku berinisial SM mengajak kumpul-kumpul lelaku lain untuk rencana ngerjain yuniornya tingkat 1,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono, Rabu.

Sekitar pukul 22.00 WIB para taruna tingkat satupun dipanggil oleh para pelaku. Mereka kemudian melakukan penganiayaan terhadap adik tingkat mereka dengan cara memukul dengan tangan kosong di bagian perut, dada, dan ulu hati. Salah seorang dari para yunior yang mendapat perlakuan kasar tersebut pun ambruk dan kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah diperiksa oleh dokter piket STIP.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Cilincing. Menurut Polisi, ini merupakan insiden penganiayaan ketiga kalinya dimana kejadian serupa pernah terjadi pada 2012 dan 2013 lalu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif