Soloraya
Rabu, 11 Januari 2017 - 12:00 WIB

SWEEPING SOCIAL KITCHEN : Kasus Perusakan Social Kitchen Solo Direkonstruksi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polda Jateng menggelar rekonstruksi kasus perusakan, penganiayaan, dan perampasan di Social Kitchen Lounge and Bar di Setabelan, Banjarsari, Solo, Rabu (11/1/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Sweeping Social Kitchen berdampak pada penangkapan sejumlah tersangka dan kini dilakukan rekonstruksi.

Solopos.com, SOLO – Aparat Polda Jateng menggelar rekonstruksi kasus perusakan, penganiayaan, dan perampasan di Social Kitchen Lounge and Bar di Setabelan, Banjarsari, Solo, Rabu (11/1/2017).

Advertisement

Pantauan Solopos.com, rekonstruksi di Social Kitchen dimulai pukul 10.30 WIB dengan dikawal ketat anggota Polresta Solo dari Brimob, Sabhara, Satlantas, dan Polwan.

Polda Jateng membawa 11 tersangka dengan menggunakan bus Pariwisata berpelat nomor H 1573 EC. (baca: Proses Hukum Berlanjut, Social Kitchen Solo Tutup Sementara)

Adegan pertama dimulai dengan berkumpulnya massa di kawasan Monumen 45 Banjarsari, Setabelan, Banjarsari. Setelah berkumpul mereka bergerak menuju Social Kitchen dengan diawali dengan mobil Daihatsu Xenia putih berpalat nomor AD 9480 AF yang disopiri Edi Lukito.

Advertisement

Sementara di belakang mobil puluhan sepeda motor mengawal dari belakang untuk melakukan sweeping. (baca juga: Polda Kantongi 74 Nama Tersangka)

Sampai berita ini ditulis, rekonstruksi masih berlangsung. Kasubdit III Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Nanang Haryono, memimpin langsung proses rekonstruksi.

Diberitakan sebelumnya, aksi sweeping oleh sekelompok orang di Sosial Kitchen Lounge and Bar terjadi Minggu (18/12/2016) dini hari.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif