Soloraya
Rabu, 11 Januari 2017 - 19:15 WIB

Rekonstruksi Kasus Sosial Kitchen Solo, 1 Tersangka Tolak Perankan Adegan di Bar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menggelar reka ulang kasus sweeping di Social Kitchen di Banjarsari, Solo, Rabu (11/1/2017). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Polda Jateng merekonstruksi adegan perusakan, penganiayaan, dan perampasan di Social Kitchen Solo.

Solopos.com, SOLO — Salah satu dari 11 tersangka perusakan, penganiayaan, dan perampasan di Social Kitchen Lounge and Bar, Setabelan, Banjarsari, Solo, menolak memeragakan adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung, Rabu (11/1/2017).

Advertisement

Satu tersangka yang menolak mereka ulang adegan tersebut adalah Suparwoto. Tak ada alasan jelas mengapa Suparwoto menolak ketika diminta memeragakan salah satu adegan di bar.

Penolakan itu tak sampai mengganggu jalannya rekonstruksi karena peran Suparwoto kemudian digantikan oleh salah seorang polisi. Total ada 57 adegan rekonstruksi diperagakan 11 tersangka secara bergantian.

Advertisement

Penolakan itu tak sampai mengganggu jalannya rekonstruksi karena peran Suparwoto kemudian digantikan oleh salah seorang polisi. Total ada 57 adegan rekonstruksi diperagakan 11 tersangka secara bergantian.

Pantauan Solopos.com, rekonstruksi di Social Kitchen dimulai pukul 10.30 WIB dengan pengawalan ketat anggota Polresta Solo dari Satuan Brimob, Dalmas, Sabhara, Satlantas, dan Polwan. Polda Jateng membawa 11 tersangka dari Semarang ke lokasi dengan menggunakan bus berpelat nomor H 1573 EC.

Kasubdit III Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Nanang Haryono, memimpin langsung rekonstruksi tersebut. Ke-11 tersangka tersebut yakni Edi Lukito, Joko Sutarto, Endro Sudarsono, Yusuf Suparno, Suparwoto, Margiyanto, Yudi Wibowo, Ranu Muda Adi Nugroho, Sri Asmoro Eko Nugroho, Mujiono Laksito, dan Kombang Saputra.

Advertisement

Mobil tersebut ditumpangi delapan anggota Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS). Delapan orang itu di antaranya Edi Lukito, Endro Sudarsono, Suparno alias Yusuf Suparno, dan Suparwoto.

Di bagian belakang mobil terdapat iring-iringan 18 sepeda motor mengawal mobil menuju Social Kitchen. Pada adegan ke 15, Endro turun dari mobil bersama Suparwoto untuk berdiskusi dengan salah seorang petugas satpam.

Adegan selanjutnya, Suparwoto tampak memelambaikan tangan memberikan kode kepada anggota lainnya di luar agar masuk ke dalam. Memasuki adegan ke-35 yang memeragakan kejadian di ruang utama di dalam bar, media dilarang masuk dengan pertimbangan sempitnya lokasi.

Advertisement

Suparwoto menolak memeragakan kejadian di bar tanpa alasan jelas. Peran Suparwoto kemudian digantikan anggota Polda Jateng. Selang beberapa menit setelah memeragakan kejadian di bar, polisi itu keluar membawa miniatur sinterklas berbahan busa yang telah dirusak para pelaku.

Pada adegan ke-42, Margiyanto bersama Yudi Wibowo dari luar masuk ke ruangan bar membawa pisau. Adegan terakhir pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Pada bagian tersebut Endro menjadi orang terakhir yang meninggalkan Social Kitchen.

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan sebanyak 57 adegan diperagakan 11 tersangka kasus perusakan, penganiayaan, dan perampasan itu. Rekonstruksi berlangsung sekitar dua jam dengan pengawalan ketat ratusan polisi.

Advertisement

“Rekonstruksi di Social Kitchen ini merupakan yang kedua. Sebelum melakukan sweeping para pelaku menggelar rapat di masjid yang diperagakan di Polda Jateng,” kata Luthfi.

Ia mengakui beberapa kali mengulang rekonstruksi karena perbedaan katerangan antara pelaku dengan isi berita acara pemeriksaan (BAP). Polisi memastikan antara kelompok yang datang membawa mobil dengan sepeda motor ada kaitannya. Ditanya berapa pelaku yang masih buron, Kapolresta mengaku belum memastikannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif