Jogja
Rabu, 11 Januari 2017 - 16:20 WIB

PILKADA JOGJA : Surat Surat Suara Disortir, Ada Noda Setitik Pun Tidak Boleh

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja menyeleksi dan melipat surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta di Gudang logistik KPU Kota yogyakarta, Jalan Imogiri Timur, Giwangan, Yogyakarta, Selasa (10/01/2017). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Jogja semakin mendekati hari pemungutan suara

Harianjogja.com, JOGJA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja mulai mensortir dan melipat surat suara untuk pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Jogja, Selasa (10/1/2017).

Advertisement

Proses pensortiran dan pelibatan dilakukan di Gudang KPU di Jalan Imogori Timur, Giwangan, Umbulharjo, dengan  melibatkan 42 petugas.

Dalam proses pensortiran dan pelipatan, kemarin, petugas menemukan sejumlah surat suara yang rusak. Kerusakan itu sebagian besar karena noda tinta yang berada di satu pasangan calon walikota dan wakil walikota.

“Belum bisa dipastikan ada berapa surat suara yang rusak, namun baru dua jam saja sudah ada sekitar 500an surat suara yang rusak,” kata Anggota Pengawas Kota Jogja Bidang Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Iwan Ferdian, disela-sela pengawasan proses pensortiran dan pelipatan surat suara.

Advertisement

Iwan mengaku sudah meminta KPU untuk memisahkan surat suara yang rusak tersebut. Menurut Iwan, meski kerusakan surat suara itu hanya noda tinta, namun ketika noda itu ada di kolom salah satu paslon dikhawatirkan sebagai upaya mengarahkan. Selain itu juga dikhawatirkan akan membingungkan pemilih dan juga membingungkan penyelenggara saat proses pemungutan surat suara.

Sejauh ini, kata Iwan, proses pensortiran dan pelipatan surat suara berjalan lancar. Semua petugas pelipatan dan pensortiran sudah ada jaminan dari KPU soal netralitasnya.

Salim, salah satu petugas mengaku tidak ada kesulitan dalam mensortir surat suara. Warga Tahunan Umbulharjo itu memang sudah sering dilibatkan dalam proses pensortiran dan pelipatan surat suara sejak pileg dan pilpres lalu. “Surat suara yang sekarang lebih simpel ketimbang pileg dan pilpres,” kata dia.

Advertisement

Komisioner KPU Kota Jogja Bidang Logistik, Hidayat Widodo mengakui belum bisa menjumlah surat suara yang rusak. Namun demikian, kerusakan surat suara itu akan dimintakan gantinya ke percetakan.

Total surat suara yang digunakan untuk kebutuhan Pilwalkot mencapai 306.849 lembar sesuai jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) ditambah cadangan masing-masing 2,5 persen dari DPT di tiap tempat pemungutan suara.

Proses pelipatan dan pensortiran membutuhkan waktu selama lima hari kedepan, “Setelah itu nanti akan dihitung sesuai kecamatan sebelum packing ke dalam sampul surat suara,” kata Hidayat.

Hidayat juga memastikan petugas pensortiran dan pelipatan tidak ada yang terlibat dengan partai politik dan tim pasangan calon walikota dan wakil walikota. Tiap satu petugas mendapat jatah saru boks surat suara berisi 2000 lembar. Tiap lembarnya pelipat mendapat bayaran Rp75.

Advertisement
Kata Kunci : Pilkada Jogja Surat Suara
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif