News
Rabu, 11 Januari 2017 - 19:13 WIB

Pewarta Foto Dituding Buzzer Ahok, PFI Polisikan Akun Eko Prasetia

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lucky Pransiska (kiri) bersama DIvisi Advokasi Robinsar Opak (kanan) menunjukkan barang bukti pencemaran nama baik profesi Pewarta Foto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Pewarta Foto Indonesia (PFI) mempolisikan akun Eko Prasetia yang menuding para wartawan foto sebagai buzzer Ahok.

Solopos.com, JAKARTA — Pewarta Foto Indonesia (PFI) melaporkan akun Facebook Eko Prasetia atas foto yang diunggah akun tersebut. Foto tentang para wartawan/pewarta foto yang sedang dalam tugas peliputan sidang kasus dugaan penistaan agama tersebut diberi keterangan tertulis yang dinilai mengandung unsur fitnah.

Advertisement

“Tadi kita melaporkan akun Eko Prasetia, terkait pasal 310 dan 311 KUHP. Intinya, karena semalam kita menunggu permintaan maaf yang bersangkutan, tapi ternyata akunnya nonaktif. Hari ini teman-teman sepakat melaporkan,” kata Ketua PFI, Lucky Pransiska, dalam wawancara di Studio Kompas TV, Rabu (11/1/2017) sore, yang ditayangkan live televisi nasional tersebut.

Menurut Lucky, pemilik akun Eko Prasetia menghubungi dirinya melalui Facebook Messenger. Intinya, pemilik akun tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas unggahan itu. “Saya bilang, kalau meminta maaf bukan ke saya, tapi dia seharusnya mengklarifikasi foto itu,” kata Lucky.

Advertisement

Foto tersebut beredar pada 3 Januari 2017 lalu dan saat ini sudah dihapus dari akun Eko Prasetia. Berdasarkan screenshoot unggahan tersebut yang beredar di media sosial, unggahan tersebut sudah dibagikan (share) hingga 2.029 kali.

Lucky menduga ada akun lain yang lebih dulu menyebarkan foto tersebut sebelum akun Eko. Pasalnya, ada dua orang yang mengajaknya bertemu. “Ya kalau mau komunikasi ya enggak apa-apa. Tapi penyebaran terbesar dari akun Eko.”

Sebelumnya, dalam pernyataan sikap tertulis yang dipublikasikan di akun Twitter, PFI menyatakan meminta pemilik akin Facebook bernama Eko Prasetia meminta maaf. Selain diduga menyebarkan informasi hoax, PFI menilai akun itu melecehkan profesi pewarta foto.

Advertisement

“Tindakan yang tidak didasari klarifikasi dalam unggahannya tersebut merupakan unsur kesengajaan yang dilakukan Eko Prasetia untuk menyudutkan profesi pewarta foto saat itu,” sebut pernyataan sikap PFI tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif