Jateng
Rabu, 11 Januari 2017 - 13:50 WIB

DEMO PETANI : Ini Alasan Petani Jateng Tolak Tembakau Impor

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng di kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (9/1/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Demo atau unjuk rasa dilakukan petani tembakau di Jateng untuk menolak masuknya tembakau impor.

Semarangpos.com, SEMARANG — Ratusan petani tembakau dari berbagai daerah di Jawa Tengah (Jateng) berdemo di depan Kantor Gubernur Jateng, Senin (9/1/2017). Dalam aksi itu, mereka menuntut agar UU Pertembakauan segera disahkan dan melarang masuknya tembakau dari luar negeri atau impor.

Advertisement

Ratusan petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng ini berdalih masuknya tembakau impor mengganggu pasar lokal. Alhasil, keuntungan mereka menurun akibat kebutuhan industri yang dulu menggunakan tembakau lokal beralih ke import.

Apalagi, selama ini pemerintah dianggap belum menerapkan regulasi import tembakau secara ketat. Kuota tembakau import juga belum dibatasi hingga menyebabkan bahan baku rokok dari luar negeri itu bisa masuk dalam jumlah besar ke Indonesia.

Dari data yang dimiliki APTI Jateng dari tahun ke tahun jumlah import tembakau selalu meningkat. Pada tahun 2003 jumlah import tembakau hanya 28.000 ton. Jumlah ini naik pada tahun 2010 menjadi 91.000 ton dan pada 2012 menjadi 150,1 ribu ton atau sekitar 60% dari konsumsi tembakau di Indonesia.

Advertisement

“Oleh karena itu, kami [APTI] menggelar demo ini untuk menuntut perlindungan Bapak Ganjar Pranowo [Gubernur Jateng] dari serangan tembakau import. Petani tembakau mendesak Gubernur agar lebih memperhatikan kesejahteraan petani dengan mendorong RUU Pertembakauan segera disahkan,” tutur Ketua APTI Jateng, Wisnu Brata, saat dijumpai Semarangpos.com di sela-sela aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin.

Wisnu menambahkan selama ini tembakau menjadi salah satu penyumbang devisa negara terbesar. Dari data Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 2015 yang APTI Jateng peroleh, menyebutkan industri hasil tembakau (IHT) merupakan penyumbang pajak terbesar ketiga setelah PPN dan PPH, yakni Rp173,9 triliun. “Ironis sekali jika salah satu penyumbang devisa terbesar justru diganggu oleh bahan baku dari luar negeri,” terang Wisnu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif