Jogja
Selasa, 10 Januari 2017 - 04:40 WIB

TAMBANG ILEGAL SLEMAN : Penambang Berbackhoe Makin Kalap

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Truk-truk pengangkut pasir bergegas turun saat kawasan tersebut didatangi sejumlah anggota DPRD Sleman yang melakukan sidak di lokasi penambangan pasir ilegal di Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman, Kamis (22/12/2016). (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Meski berkali-kali diberi peringatan, para penambang pasir yang beroperasi tanpa izin itu tidak mengindahkan larangan.

Harianjogja.com, SLEMAN- Aktivitas penambang pasir di lahan konservasi air di wilayah Umbulharjo, Cangkringan masih terus berlangsung. Meski berkali-kali diberi peringatan, para penambang pasir yang beroperasi tanpa izin itu tidak mengindahkan larangan penggunaan alat berat saat menambang.

Advertisement

Akibatnya, Kepala Desa Umbulharjo Suyatmi bertindak tegas. Perempuan yang dilantik September 2015 untuk memimpin pemerintah desa (Pemdes) tersebut menyita lima kunci backhoe yang digunakan penambang untuk mengeruk pasir. “Saya lakukan dua kali penyitaan kunci di dua lokasi berbeda. Satu di Dusun Ploso Kerep dan satu lagi di Dusun Gondang. Total ada empat backhoe yang beroperasi di lokasi penambangan tanpa izin itu,” kata Suyatmi saat ditemui Harian Jogja, Senin (9/1/2017).

Dia menjelaskan, banyak laporan dari warga yang dia terima terkait penambangan pasir yang menggunakan alat berat itu. Dari laporan tersebut, Suyatmi pun nekat mengecek ke lokasi penambangan. Minggu (8/1) dia menemukan aktivitas penambangan pasir dengan dua alat berat di Ploso Kerep. Tidak hanya itu, sekitar 25 truk pengangkut pasir sudah berada di lokasi.

Begitu juga dengan lokasi penambangan di Gondang. Ada sekitar 30 truk sudah mengantre di lokasi tersebut untuk mengangkut pasir. Suyatmi berhasil menyita dua kunci backhoe dari lokasi tersebut pada Senin (9/1) pagi. “Saat di Ploso Kerep, saya minta kunci sama penambang. Ternyata dikasih kunci duplikat. Tadi (kemarin) saya cek ternyata backhoe-nya masih beroperasi. Saya ambil lagi kuncinya,” jelasnya.

Advertisement

Turun Tangan

Menurutnya, Pemdes tidak memiliki kewenangan terkait aktivitas ilegal tersebut. Pemdes hanya sebatas mengingatkan agar penambang tidak menggunakan alat berat. Sementara untuk penindakan, pelaksananya merupakan kewenangan Pemda DIY. Penyitaan kunci backhoe yang dia lakukan, lanjut Suyatmi, sebagai efek dari belum adanya solusi terkait aktivitas penambangan illegal di lokasi tersebut. “Kami baru menyusun aturan terkait penambangan di lokasi ini, masih akan dibahas dengan BPD. Sebab banyak titik lokasi di Umbulharjo yang rawan longsor,” ujarnya.

Dia berharap Pemda DIY segera turun tangan dan menindak tegas para penambangan ilegal yang menggunakan alat berat tersebut. Pemdes kawatir, aksi tersebut dapat memicu kerusakan lingkungan yang lebih parah di sekitar lokasi. Jika tidak ada ketegasan dari Pemda DIY, katanya, Pemdes Umbulharjo dapat diberi perlindungan hukum untuk melakukan penindakan aktkivitas tersebut. “Kami mohon, tolong Pemda DIY turun tangan. Kami siap bantu cek lokasi dan kami siap dilibatkan,” harap Suyatmi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif