Jogja
Selasa, 10 Januari 2017 - 03:40 WIB

PENGELOLAAN TERMINAL GIWANGAN : DPRD Kota Jogja Bakal ke Jakarta Minta Penjelasan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Terminal Giwangan Jogja. Saat ini banyak bus yang tak masuk terminal dan susah ditertibkan karena keterbatasan kewenangan. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pemerintah pusat dinilai terlalu tergesa-gesa mengambil alih Terminal Giwangan tanpa ada persiapan lebih lanjut.

Harianjogja.com, JOGJA-Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Suwarto menilai peralihan pengelolaan Terminal Giwangan dari Pemerintah Kota Jogja kepada pemerintah pusat, tidak jelas.

Advertisement

Suwarto mengaku, komisinya sudah minta penjelasan kepada Dinas Perhubungan Kota Jogja. Namun, diakuinya, mitra kerjanya itu justeru tidak tahu apa-apa, “Akhir Januari nanti kami akan advokasi ke Kementrian Perhubungan,” kata Suwarto, di DPRD Kota Jogja, Senin (9/1/2017).

Suwarto mengatakan pemerintah pusat terlalu tergesa-gesa mengambil alih Terminal Giwangan tanpa ada persiapan lebih lanjut. Akibatnya pengelolaan terminal tipe A itu hingga kini masih terkatung-katung. Satu sisi sudah menjadi tanggung jawab pusat, disisi lain, operasionalnya masih ditanggung Pemerintah Kota.

Padahal, kata dia, Pemerintah Kota sudah tidak menganggarkan lagi biaya operasional untuk Terminal Giwangan. Sementara Pemerintah Kota Jogja juga sudah membebskan retribusi masuk terminal karena sudah tidak memiliki payung hukum.

Advertisement

Retribusi yang dibebaskan di antaranya biaya masuk terminal, biaya sewa kios, biaya listrik, biaya air, keamanan, dan karcis peron. Selain itu, menurut Suwarto, gaji pegawai PNS di terminal Giwangan masih ditanggung Pemerintah Kota. “Pegawai non PNSnya akan ditanggung pusat, tapi belum jelas,” katanya.

Persoalan lainnya, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebut, pengambialihan terminal itu ternyat tidak semuanya. bangunan gedung dan taman lalu lintas tidak ikut diambil alih.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Wirawan Haryo Yudo mengatakan pengambil alihan pengelolaan Terminal Giwangan oleh pemerintah pusat sudah pasti, karen karen sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, “Detailnya masih dibahas lebih rinci oleh tim peralihan,” kata dia.

Advertisement

Ia mengakui memang sudah tidak memiliki tanggung jawab di Terminal Giwangan. Bahkan biaya operasional terminal yang membutuhkan sekitar tiga miliar per tahun itu tidak tahu dari mana sumber dananya nanti. Pihaknya hanya menunggu regulasi lebih lanjut soal payung hukum untuk menarik retribusi di terminal. Namun Wirawan juga belum tahu kapan keluarnya regulasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif