News
Selasa, 10 Januari 2017 - 15:29 WIB

DUGAAN MAKAR : Diperiksa 15 Jam, Ini Kata Ichsanuddin Noorsy Soal Rachmawati Cs

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ichsanuddin Noorsy (Twitter/@ichsanudin_Noor)

Seusai diperiksa polisi, Ichsanuddin Noorsy berkomentar tentang penetapan status tersangka pada Rachmawati cs.

Solopos.com, JAKARTA — Ekonom Ichsanuddin Noorsy menjadi salah satu saksi yang diperiksa terkait dugaan kasus perencanaan makar. Dia diperiksa karena kehadirannya dalam sejumlah pertemuan yang diduga terkait perencanaan makar, yaitu pada 17 November dan 20 November 2016.

Advertisement

Seusai pemeriksaan yang berlangsung selama 15 jam tersebut, Ichsanuddin mengemukakan pendapatnya terkait penyematan status tersangka kepada 11 orang yang diduga terlibat perencanaan makar. Menurutnya, penetapan tersangka tersebut harus jelas, mulai pengertian “makar” hingga bukti yang dimiliki penyidik.

“Posisi besarnya tergantung rumusan formula makar seperti apa. Kalau bertanya kepada saya, pertama, pengertian makar itu apa? Lalu bukti apa yang dimiliki penyidik untuk menempatkan dirinya sebagai tersangka,” paparnya, Selasa (10/1/2016).

Lebih jauh, dia mencontohkan kemungkinan adanya irisan antara definisi makar dengan kebebasan berpendapat. “Sepanjang definisi makar misalnya, tidak cocok dengan hak kebebasan menyampaikan pendapat baik lisan maupun tulisan. Maka mestinya dalam kasus ini, kajian harus dilakukan dengan kajian, buku harus dengan buku,” jelasnya.

Advertisement

Namun, terkait tindakan sejumlah orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. “Tergantung pihak kepolisian. Saya tidak bisa memegang penyidikan,” pungkasnya.

Ichsanuddin yang diperiksa sejak Senin (9/1/2017) pukul 10.00 WIB menyebutkan dirinya diberi 22 pertanyaan dan jawabannya dituangkan dalam 28 halaman BAP. Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 15 jam tersebut dibagi dalam tiga sesi. “Model pemeriksaan tiga kali, selesai penyidik diperiksa lagi bertahap tiga kali,” sebutnya.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut seputar peristiwa pada 17 November di Universitas Bung Karno dan kehadirannya pada aksi 212 di Monumen Nasional (Monas). Dalam pemeriksaan ini, dia menjadi saksi bagi sejumlah tersangka dugaan kasus makar, bukan hanya Rachmawati Soekarnoputri seperti yang disebutkan sebelumnya.

Advertisement

“Berkaitan dengan sejumlah tersangka makar, saya ditanya hubungan saya dengan mereka termasuk hubungan dengan Ratna, Hatta, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas, itu yang ditanya. Lalu, apa yang saya sampaikan pada 17 November, peristiwa 20 November, dan 2 Desember,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif