Jogja
Selasa, 10 Januari 2017 - 22:20 WIB

DANA KEISTIMEWAAN DIY : 2017, Anggaran Naik Rp306 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja mengecat bagian depan dan atap Pagelaran Keraton Ngayogyakarta, Sabtu (14/12/2013). Sejumlah perawatan bangunan keraton menggunakan Dana Keistimewaan mulai dianggarkan. Di pengujung 2013 pengecatan pada Pagelaran Kraton Kasultanan Yogyakarta yang merupakan wajah depan Kraton Ngayogyakarta mulai dilaksanakan. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Dana keistimewaan DIY tahun ini mengalami peningkatan ratusan miliar.

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terus menggenjot berbagai program untuk meningkatkan penyerapan dana otonomi khusus atau dana keistimewaan (danais).

Advertisement

Baca Juga : DANA KEISTIMEWAAN DIY : Desa akan Dapat Danais

Dalam tahun anggaran 2017, pemerintah pusat menggelontorkan danais sebesar Rp853,90 miliar. Anggaran itu meningkat Rp306 miliar dari tahun 2016 yang hanya Rp547,45 miliar.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Umar Priyono menjelaskan dari total anggaran danais tersebut, khusus untuk urusan kebudayaan dianggarkan Rp470 miliar. Meningkat sekitar Rp100 miliar dari tahun 2016 yang hanya dijatah Rp300 miliar untuk urusan kebudayaan. Dari Rp470 miliar itu, setengahnya diberikan kepada provinsi dan sisanya untuk kabupaten/kota agar dimanfaatkan pelaksanaan kebudayaan.

Advertisement

“Separuh untuk kabupaten dan kota, separuhnya lagi provinsi. Di provinsi ada diberbagai SKPD, ada di Badan Diklat, Diskominfo, BLH, menyebar masih sama seperti tahun lalu,” terangnya di DPRD DIY, Selasa (10/1/2017).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif