Soloraya
Selasa, 10 Januari 2017 - 07:10 WIB

BUPATI KLATEN DITANGKAP KPK : Jelang Pengukuhan Pejabat, Pendapa Pemkab Steril

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berjalan di kompleks Setda Klaten yang sudah dipasangi tenda untuk acara pengukuhan pejabat, Senin (9/1/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten Ditangkap KPK, pendapa Pemkab Klaten disterilkan dari berbagai kegiatan.

Solopos.com, KLATEN — Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten disterilkan dari berbagai kegiatan perangkat daerah dalam beberapa hari ke depan. Hal itu terkait rencana pengukuhan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Klaten dalam waktu dekat.

Advertisement

Pengukuhan pejabat itu sedianya digelar pada Jumat (30/12/2016) malam lalu. Namun, pengukuhan dan pelantikan pejabat itu ditunda karena Bupati Klaten, Sri Hartini, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan jual beli jabatan, Jumat pagi.

“Waktunya mestinya sudah dekat. Yang jelas, selama menunggu pengukuhan OPD Klaten, pendapa Pemkab Klaten belum ada yang ingin menggunakan. Terlebih, saat ini status pejabat di Klaten masih demisioner. Sterilisasi penggunaan pendapa Pemkab Klaten itu berlangsung hingga pengukuhan. Kapan waktu pengukuhannya, kami sama-sama menunggu,” kata Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Klaten, Amin Mustofa, kepada Solopos.com, Senin (9/1/2017).

Amin mengatakan penggunaan pendapa Pemkab Klaten untuk kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan berisiko. Saat ini, agenda prioritas di lingkungan Pemkab Klaten, yakni pengukuhan pejabat oleh Plt. Bupati, Sri Mulyani.

Advertisement

“Pada prinsipnya, setiap SKPD di Klaten boleh menggunakan pendapa itu [di hari kerja]. Tapi dalam waktu dekat ini, penggunaan pendapa diprioritaskan untuk keperluan pengukuhan pejabat,” kata dia.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, beberapa tenda masih terpasang di sekitar pendapa Pemkab Klaten senjak akhir tahun lalu. Semula, tenda-tenda itu dipersiapkan untuk mendukung kegiatan pengukuhan dan pelantikan jabatan yang dilakukan Sri Hartini sebelum ditangkap KPK.

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan jadwal pengukuhan pejabat OPD Klaten masih menunggu waktu. “Ditunggu saja waktunya. Kami terus menjalin komunikasi dengan Kemendagri,” katanya singkat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif