Tambang ilegal di lereng Merapi dihentikan paksa
Harianjogja.com, SLEMAN– Pemerintah desa (Pemdes) Umbulharjo Cangkringan Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberhentikan paksa operasional lima alat berat di penambang pasir illegal, Senin (9/1/2017) di Cangkringan.
Langkah tegas itu dilakukan setelah Pemdes berkali-kali memberi peringatan agar penambangan ilegal tersebut tidak menggunakan alat berat.
Kepala Desa Umbulharjo Suyatmi mengatakan, surat peringatan kepada para penambang agar tidak menggunakan alat berat sudah sering diberikan.
Surat tersebut, katanya, bahkan disampaikan langsung kepada para penambang. Tapi para penambang tidak mengindahkan larangan penggunaan alat berat. Aktivitas penambangan pasir menggunakan alat berat, backhoe, tetap terjadi.
“Ada lima kunci [alat berat] yang saya ambil dari mereka [penambang],” kata Suyatmi kepada Harianjogja.com, Senin (9/1/2017).
Saat itu juga, kata Suyatmi, pihak pengelola tanbang pasir diminta ke balaidesa untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Sampai saat ini kami masih rapatkan dengan penambang,” katanya.