News
Senin, 9 Januari 2017 - 22:30 WIB

Simpatisan PDIP Dianiaya, Polda Metro Tangkap 1 Orang, 1 Buron

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Istimewa)

Polisi masih memburu satu orang yang diduga terlibat penganiayaan simpatisan PDIP di Jakarta Barat.

Solopos.com, JAKARTA — Polisi masih memburu satu pelaku kasus pengeroyokan terhadap Widodo, seorang simpatisan PDIP. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol R.P. Argo Yuwono, terduga pelaku yang diburu tersebut bernama Fahmi.

Advertisement

Sementara itu, satu orang lainnya bernama Irfan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. “Jadi, saat ini sudah satu pelaku itu yang sudah kita lakukan penahanan dan masih ada DPO juga atas nama Pak Fahmi. Masih kita cari dan untuk yang lainnya nanti kita masih menunggu fakta-fakta hukum yang ada di lapangan,” sebut Argo, Senin (9/1/2017).

Terkait kasus ini, menurut Argo, para tersangka dikenakan pasal 351 dan 170 KUHP terkait pengeroyokan. Polisi telah memeriksa sekitar sembilan orang saksi.

Argo menambahkan salah satu terduga pelaku pengeroyokan, yakni Irfan, merupakan anggota LPI (Laskar Pembela Islam). Namun, dia belum mengetahui terkait pelaku lain.

Advertisement

“Jadi untuk pelaku ini adalah LPI, salah satunya yang tersangka Pak Irfan ini LPI. Kemudian nanti kita juga akan melihat untuk tersangka yang lain apakah ada kaitannya atau tidak di situ,” katanya.

Sebelumnya, Widodo mendatangi Polsek Tanjung Duren untuk melaporkan terkait tindak penganiayaan yang dia alami pada 6 Desember lalu. Kejadian pengeroyokan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di Jl. Jelambar Utama 3, Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Tanjung Duren Kompol Zaky Nasution, Widodo mengaku dikeroyok oleh sekitar 10 orang yang tiba-tiba mendatanginya saat sedang berada di sebuah warung roti bakar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif