Soloraya
Minggu, 8 Januari 2017 - 12:41 WIB

Bupati Klaten Ditangkap KPK, Layanan Matur Ibu Masih Dibuka

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Baliho berisi informasi tentang layanan Matur Ibu terpasang di Pendapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Foto diambil Sabtu (7/1/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Layanan Matur Ibu yang diluncurkan Pemkab Klaten pertengahan tahun lalu masih berjalan.

Solopos.com, KLATEN — Layanan Matur Ibu yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten pertengahan tahun lalu masih berlanjut meski Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Program yang digaungkan Sri Hartini itu akan dilaporkan ke Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Sri Mulyani, dalam waktu dekat. Sebagaimana diketahui, tim penyidik KPK menangkap Sri Hartini dalam operasi tangkap tangan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati, Jl. Pemuda Klaten, Jumat (30/12/2016). Penangkapan itu terkait kasus dugaan jual beli jabatan

Layanan Matur Ibu dibuka untuk menampung berbagai keluhan, pengaduan, dan aspirasi masyarakat Klaten kepada Pemkab dan Bupati Klaten. “Layanan Matur Ibu masih berjalan. Rata-rata ada sembilan pengaduan masyarakat yang masuk setiap hari. Kami akan merekapitulasi hasil pengaduan itu dan akan kami serahkan ke Plt. Bupati ke depan. Layanan itu merupakan kanal komunikasi efektif yang dilakukan Pemkab dengan masyarakat. Harapan kami, layanan itu masih berlanjut,” kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Klaten, Wahyudi Martono, kepada Solopos.com, Sabtu (7/1/2017).

Wahyudi Martono mengatakan beberapa pengaduan masyarakat yang dilakukan melalui layanan Matur Ibu meliputi berbagai keluhan masyarakat, seperti kerusakan jalan, penerangan jalan, dan pelayanan publik.

Advertisement

“Kami akan laporkan layanan ini ke Plt. Bupati terlebih dahulu. Waktunya setelah pengukuhan. Sebelum pengukuhan, pejabat di lingkungan Pemkab Klaten masih demisioner. Dalam pengaduan masyarakat itu, ada pula yang mengeluhkan pelayanan di pemerintah desa [pemdes] dan puskesmas,” katanya.

Sebelumnya, Asisten Administrasi Setda Klaten, Sri Winoto, mengatakan layanan Matur Ibu ini merupakan layanan pengaduan berbasis online. Setiap warga di Klaten dapat mengadukan berbagai hal terkait bidang infrastruktur, kebencanaan, kesehatan, pariwisata, dan kegiatan sosial masyarakat (sosmas).  Layanan pengaduan itu bisa dilakukan melalui http://maturibuklatenkab.go.id; e-mail maturibu@mail.klatenkab.go.id; Twitter @humaskabklaten.

“Layanan ini yang mengelola Bagian Humas Setda Klaten. Beberapa aduan akan dicek lapangan, seperti kerusakan jalan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif