Soloraya
Sabtu, 7 Januari 2017 - 06:00 WIB

KEPEGAWAIAN KLATEN : Pengukuhan Pejabat OPD Baru Tinggal Tunggu Izin Mendagri

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono (tengah), memberikan pengarahan kepada pejabat di Ruang B2 Setda Klaten, Jumat (6/1/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Kepegawaian Klaten, Sekda Jateng datang ke Pemkab Klaten dan memberikan pengarahan kepada para pejabat.

Solopos.com, KLATEN — Pengukuhan pejabat guna penyesuaian organisasi perangkat daerah (OPD) baru Pemkab Klaten tinggal menunggu izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sri Puryono, mengatakan izin pengukuhan sudah diajukan ke Mendagri. Sebelumnya, Mendagri menunjuk Wakil Bupati (Wabup), Sri Mulyani, menjadi pelaksana tugas (Plt.) menggantikan Bupati Klaten, Sri Hartini, yang menjadi tersangka kasus dugaan jual beli jabatan.

“Untuk pengukuhan menunggu petunjuk dari Mendagri,” kata Sri Puryono seusai memberi pengarahan kepada para kepala SKPD di Ruang B2 Setda Klaten, Jumat (6/1/2017).

Advertisement

“Untuk pengukuhan menunggu petunjuk dari Mendagri,” kata Sri Puryono seusai memberi pengarahan kepada para kepala SKPD di Ruang B2 Setda Klaten, Jumat (6/1/2017).

Pengukuhan diperkirakan dilakukan dalam pekan ini. Sri Puryono mewanti-wanti para pejabat tak ke luar kota sehingga jika sewaktu-waktu izin keluar dan ada kepastian jadwal pengukuhan, mereka siap.

“Pejabat jangan ke luar kota dulu. Kemungkinan pelantikan dalam waktu dekat. Bisa besok [Sabtu, 7/1/2017] pagi atau sore,” ungkap dia.

Advertisement

Sementara itu, dalam pengarahannya, Sri Puryono meminta loyalitas para pejabat membantu Plt. Bupati menjalankan roda pemerintahan. Terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang menjerat Sri Hartini, Sri Puryono mengatakan hal tersebut harus menjadi pembelajaran.

Ia meminta para pejabat serta pimpinan daerah menjalankan tugas sesuai aturan. “Kejadian kemarin [Sri Hartini ditangkap KPK] menjadi hikmah bagi semua. Jangan dikira apa yang dilakukan itu tidak diketahui. Mau belok ke mana pun terlihat dari segala sisi. Itulah yang harus diingat. Kerjakan tugas pada track yang benar, tidak perlu aneh-aneh, ini bukan zamannya. Jangan melakukan mark up, mark down, atau memotong. Jadi PNS jangan berharap bisa kaya. Kalau mau kaya ya nyambi tapi juga nyambi yang benar, jangan jual-beli jabatan,” kata dia.

Sri Puryono meminta setelah dikukuhkan seluruh pejabat segera bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Ia juga meminta pimpinan daerah bisa menerapkan sistem penilaian kinerja pegawai melalui e-kinerja.

Advertisement

Plt. Bupati Klaten, Sri Mulyani, berjanji tak ada lagi jual beli jabatan di Pemkab Klaten. Jika masih terdapat kasus jual-beli jabatan, Mulyani tak segan-segan melaporkan ke aparat penegak hukum.

“Kami di birokrasi Klaten mudah-mudahan tidak terjadi lagi [dagang jabatan]. Kami akan transparan di segala hal birokrasi Klaten. Ini janji dan tekad saya. Kalau terjadi lagi, kami serahkan ke penegak hukum,” urai dia.

Mulyani juga menjelaskan pengukuhan pejabat untuk mengisi OPD dilakukan setelah mendapat izin Mendagri. “Nanti hanya pengukuhan, tidak ada promosi jabatan. Jadi, mengukuhkan pejabat yang sudah ada,” katanya.

Advertisement

Kepala BKD Klaten, Sartiyasto, mengatakan dalam permintaan persetujuan pengukuhan ke Mendagri, disertakan nama-nama pejabat yang bakal dikukuhkan. Jumlahnya hampir 800 orang.

Ia memastikan nama yang ada dalam pengukuhan itu berbeda dibanding daftar nama pejabat yang sedianya dilantik dan diambil sumpah janji pada 30 Desember 2016. “Intinya pengajuan izin itu untuk meminta persetujuan pengukuhan pejabat OPD. Artinya apa pengukuhan? Jadi pejabat yang sekarang ada dikukuhkan menempati di tempat yang sama. Yang masing kosong diisi plt. dulu. Pengisian untuk eselon II nanti melalui panitia seleksi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif