News
Sabtu, 7 Januari 2017 - 20:33 WIB

Ini Penjelasan Menko Perekonomian Soal Meme "Saling Lempar" Biaya Urus STNK-BPKB

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kompilkasi foto screen shot berita media online yang belakangan beredar di media sosial (Facebook)

Trending sosmed dalam beberapa hari terakhir diwarnai seputar biaya urus STNK-BPKB.

Solopos.com, JAKARTA — Dalam beberapa hari, media sosial diramaikan oleh kompilasi screen shot mengenai pernyataan pejabat negara terkait kenaikan biaya urus surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dalam meme kompilasi potongan berita media online tersebut terkesan saling lempar antar pejabat negara.

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akhirnya buka suara. Dia mengklarifikasi beredarnya berita dan meme yang keliru tentang kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait pengurusan STNK dan BPKB.

Dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Sabtu (7/1/2016), Darmin mengatakan sebagian pemberitaan itu menyebut seolah-olah Presiden mempertanyakan kembali Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah diteken. PP yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) tertanggal 6 Desember 2016.

“Yang terjadi adalah pada hari pertama berita itu muncul, saya ditanya wartawan. Saat itu saya baru bertemu Presiden di istana. Saya ditanya, Pak Menko ini naik lho sekian kali lipat. Waduh, saya belum mengerti itu. Terus ditanya lagi, pernah nggak Presiden bicara soal PNBP. Oh, kalau itu pernah. Presiden pernah menyatakan kalau tarif PNBP yang menyangkut kepentingan orang banyak, ya janganlah dinaikkan terlalu tinggi. Ini harus dipertimbangkan betul,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam konferensi pers tentang kunjungannya selama 3 hari di beberapa kota Jawa Timur, Sabtu (7/1/2016) di Surabaya.

Advertisement

Menurut Darmin, arahan Presiden Jokowi itu disampaikan jauh sebelum muncul berita tentang kenaikan tarif PNBP yang antara lain berkaitan dengan pengurusan STNK dan BPKB. “Berita dan meme itu dibuat seolah-olah Presiden mengomentari soal STNK. Bukan. Itu sudah pelintiran,” ujarnya.

Kata Darmin, pihaknya hanya menjelaskan secara umum tentang arahan Presiden mengenai PNBP. “Dan waktu itu, saya memang belum mengerti soal STNK itu. Itu hari pertama saat beritanya mulai muncul. Jadi saya ingin meluruskan, jangan digambarkan seolah-olah Presiden mengomentari apa yang sudah diteken karena kemudian orang mulai ngomong macam-macam.”

“Saya memang menceritakannya baru-baru ini, tapi referensinya adalah karena ada pertanyaan apakah Presiden pernah memberi arahan tentang PNPB. Ya pernah. Masak nggak pernah,” jelas Darmin.

Advertisement

Darmin berharap penjelasan ini bisa menjernihkan sebagian isi pemberitaan yang keliru, bahkan dibuat meme, yang sudah terlanjur menyebar luas di masyarakat.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif