News
Jumat, 6 Januari 2017 - 22:11 WIB

Sperma Jadi Alat Bukti Mesum Bupati Katingan dengan Istri Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Katingan Ahmad Yatengl (Okezone)

Bupati Katingan, Kalimantan Tengah ditangkap saat mesum dengan istri polisi.

Solopos.com, PALANGKARAYA — Bupati Katingan Ahmad Yatengli (AY) tertangkap sedang mesum dengan karyawan rumah sakit berinisial FY yang juga istri seorang polisi, Kamis (5/2/2017) pukul 02.00 WIB.

Advertisement

Suami FY memergoki istrinya sedang berada bersama Bupati Katingan di kamar sebuah rumah kontrakan di kawasan Kasongan, Katingan Hilir. Keduanya terpergok tengah tidur tanpa busana.

Suami FY pun melaporkan hal tersebut ke polisi. Sebagaimana dikutip Okezone, Polda Kalimantan Tengah menetapkan menggunakan dua barang bukti yakni sperma dan pengakuan dalam menetapkan status tersangka terhadap Bupati Katingan AY dan FY.

“Dari dua barang bukti ini cukup untuk menetapkan keduanya tersangka. Mereka berdua mengakui perbuatannya dan hasil pemeriksaan ditemukan sperma di pihak perempuan,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, Jumat (6/1/2017).

Advertisement

Terkait pengakuan Bupati AY dan FY yang sudah menikah siri di Bogor, Jawa Barat pada November 2015, perlu pembuktian. Sebab dari pihak pelapor yakni Aipda SH juga mengaku masih menjadi suami sah FY.

“Kalau pengakuannya begitu ya terserah, pelapor juga miliki bukti bahwa belum cerai,” sambungnya.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Kalteng resmi menetapkan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan wanita idaman lain (WIL) inisial FY sebagai tersangka pada Jumat pagi tadi.

Advertisement

Keduanya dikenakan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan dengan ancaman maksimal sembilan bulan penjara. Karena ancaman maksimal di bawah lima tahun, keduanya tidak ditahan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif