News
Jumat, 6 Januari 2017 - 15:05 WIB

POLEMIK RSIS : Polda Jateng Akui Tangkap Pimpinan YWRSIS Djufrie dan Amin Romas

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang dari kubu Yarsis berdialog dengan pegawai Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) yang ada di dalam pagar RSIS di Kartasura, Sukoharjo, Kamis (5/1/2017). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Polemik RSIS berujung penangkapan dua orang terkait konflik RSIS.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengakui telah mengamankan dua pimpinan Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS).

Advertisement

Penangkapan keduanya tak terlepas dari kasus polemik antara Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis) dengan Yayasan Wakaf Rumah Sakit Islam Surakarta (YWRSIS) terkait sengket kepemilikan rumah sakit yang lebih dikenal dengan nama RS Yarsis yang berada di Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, itu.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Djarod Padakova, menyebutkan kedua orang yang ditangkap itu adalah Muhammad Djufrie dan Amin Romas. Keduanya ditangkap di wilayah Soloraya oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kamis (5/1/2016) siang.

“Kami memastikan telah melakukan kepada keduanya itu atas tuduhan pemalsuan dokumen. Mereka ditangkap atas tuduhan melanggar pasal 263 dan 266 KUHP,” ujar Djarod saat menggelar jumpa pers di Semarang, Jumat (6/1/2016). (baca: Pimpinan YWRSIS Djufrie & Amin Romas Dibawa ke Polda Jateng?)

Advertisement

Djarod menyebutkan kasus pemalsuan dokumen itu sebenarnya sudah ditangani Polda sejak tahun 2016 lalu. Namun, dalam dua kali pemanggilan kedua orang yang menjadi pengurus YWRSIS itu selalu mangkir.

“Keduanya dilaporkan oleh kuasa hukum kubu yang satunya [Yarsis] dan kasusnya sudah ditangani sejak tahun lalu. Oleh karena dokumennya sudah P21 oleh Jaksa Penuntut Umum, makanya kami diminta wajib untuk menyerahkan berkas, terkait barang bukti dan juga para tersangkanya,” ujar Djarod.

Djarod menyebutkan kedua orang itu diduga telah melakukan pemalsuan dokumen berupa surat untuk urusan nadhir terkait wakaf RS Yarsis, surat keterangan menjadi nadhir RS Yarsis, dan surat kepada Kepala KUA di Kecamatan Banjarsari, Solo, saat mengurus nadhir itu.
“Keduanya saat ini masih menjalani penahanan di Mapolda Jateng,” beber Djarod.

Advertisement

Sebelumnya polemik RSIS antara dua kubu, Yarsis dengan YWRSIS, itu sempat berujung kericuhan dan nyaris berujung keributan di RS Yarsis, Kamis (5/1/2016). Keributan ini sempat membuat para pasien, pengunjung, dan para perawat RS yang terletak di kawasan Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, itu histeris.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif