Soloraya
Jumat, 6 Januari 2017 - 06:10 WIB

Bupati Klaten Ditangkap KPK, DPC PDIP Klaten Minta Maaf

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPC PDIP Klaten, Sunarna (kiri), berbicara kepada pers di Kantor DPC PDIP Klaten, Kamis (5/1/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

DPC PDIP Klaten meminta maaf atas perbuatan atas salah satu kadernya, yakni Bupati Klaten, Sri Hartini.

Solopos.com, KLATEN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Klaten meminta maaf kepada warga Klaten atas perbuatan kader terbaiknya, Sri Hartini, yang terjerat kasus dugaan jual beli jabatan dalam statusnya sebagai Bupati Klaten.

Advertisement

Tindakan Sri Hartini yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/12/2016) lalu, dilakukan secara pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan DPC PDIP.

Hal itu dikatakan Ketua DPC PDIP Klaten, Sunarna, saat menggelar jumpa pers di Kantor DPC PDIP, Bareng Lor, Klaten Utara, Kamis (5/1/2017). Hadir dalam acara tersebut sejumlah pengurus struktural DPC PDIP, pimpinan anak cabang (PAC), dan kader PDIP di Klaten.

Sebagaimana diketahui, Bupati Klaten, Sri Hartini, tertangkap tangan penyidik KPK saat menerima uang suap jabatan di rumah dinas (rumdin) bupati di Jl. Pemuda, Klaten, akhir pekan lalu. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp2 miliar.

Advertisement

Saat ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yakni Sri Hartini dan Kepala Seksi (Kasi) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Suramlan. Setelah OTT tersebut, penyidik KPK juga memeriksa puluhan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Klaten.

Atas kejadian itu, Sri Hartini langsung dipecat dari keanggotaan PDIP. Surat pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP bernomor 211/KPTS/DPP/XII/2016. “Kami prihatin dan duka mendalam. Keprihatinan kami juga tentu merasa malu dan bersalah, tanpa sepengetahuan partai, kader terbaik kami telah melakukan kekhilafan dan kesalahan fatal. Sekaligus kami menandaskan kejadian itu merupakan aktivitas individu [Sri Hartini]. Perbuatan itu bukan perbuatan partai dan tidak bisa dipersepsikan sebagai perbuatan partai,” kata Sunarna.

Sunarna mengatakan PDIP selalu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Para kader PDIP diimbau mengambil hikmah dari kejadian yang dialami Sri Hartini.

Advertisement

“Kami sampaikan permohonan maaf kepada warga Klaten. Kami berjanji akan kerja lebih baik lagi, baik di jajaran eksekutif maupun legislatif. Kami berkomitmen memajukan Klaten. Kami akan berbenah diri untuk berbuat yang terbaik dan berharap kejadian ini tak terulang lagi ke depan,” katanya.

Sekretaris DPC PDIP Klaten, Agus Riyanto, mengatakan Sri Hartini pernah menjabat sebagai ketua DPC PDIP Klaten periode 2008-2010. Setelah itu, Sri Hartini menjabat wakil bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jateng periode 2010-2015.

“Saat ini, Sri Hartini tidak menduduki jabatan di struktural,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif