Jogja
Kamis, 5 Januari 2017 - 15:55 WIB

Harga Bahan Bakar Khusus Naik, Hiswana Migas Tak Masalah Asal ..

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bahan bakar minyak (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

Harga bahan bakar khusus mulai Kamis (5/1/2017) naik.

Harianjogja.com, JOGJA — Harga bahan bakar khusus (BBK) kembali mengalami kenaikan per Kamis (5/1/2017). Sementara, harga premium dan biosolar subsidi tetap stabil di angka Rp6.550 per liter dan Rp5.150 per liter.

Advertisement

Baca Juga : Harga Bahan Bakar Khusus Naik karena Pertimbangkan 3 Faktor Ini

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswana Migas) DIY Siswanto mengungkapkan, sebagai operator di lapangan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) siap melaksanakan keputusan dari Pertamina.

“Tidak apa-apa harga naik asalkan pasokannya terjamin. Yang penting itu pasokan lancar,” ungkap dia, Kamis (5/1/2017).

Advertisement

Ia mengatakan, meskipun disparitas harga antara BBK dan BBM semakin besar, ia optimistis masyarakat tidak akan beralih ke premium. Masyarakat saat ini semakin pandai dalam memilih bahan bakar yang berkualitas. Masyarakat yang sudah merasakan kelebihan bahan bakar khusus, diyakini akan tetap setia menggunakan bahan bakar khusus.

“Dulu pernah disparitasnya lebih dari Rp1.000, tapi pengguna pertamax juga makin banyak. Sekarang, disparitas premium dan pertalite tidak ada Rp1.000, pasti juga tidak akan berpengaruh. Kendaraan keluaran baru juga didesain dengan bahan bakar yang bagus,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif