Jogja
Kamis, 5 Januari 2017 - 04:20 WIB

DUKUN PALSU SLEMAN : Terbelit Utang, Pria Ini Pilih Gandakan Uang ke Pengangguran

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar (kanan) menunjukkan uang dolar yang akan digandakan oleh pelaku di Mapolres Sleman, Rabu (4/1/2017). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Dukun Palsu Sleman kini melirik mata uang asing

Harianjogja.com, SLEMAN – Jajaran Reserse dan Kriminal Polres Sleman berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus penggandakan uang. Berbekal batu akik merah delima, Setyawan alias Joko, 46, warga Berbah, Sleman yang merupakan seorang  penggangguran tersebut mencoba menipu korbannya dengan berpura-pura menjadi dukun pengganda uang.

Advertisement

Baca Juga : DUKUN PALSU SLEMAN : Terinspirasi Dims Kanjeng, Pengangguran Ini Bawa Kabur $16.000
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Sepuh Siregar menjelaskan korban yang sedang terbelit utang mengaku tergiur dengan tawaran dari pelaku yang mampu menggandakan uangnya mencapai Rp8 miliar. Sementara untuk membuat korban percaya, pelaku membuat sebuah ritual klenik dalam melancarkan aksinya dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh korban. Dalam prosesi yang dilakukan di rumah korban tersebut korban diminta untuk menyiapkan dua buah telur angsa dan sebungkus bunga tujuh rupa lengkap dengan sebuah kotak yang digunakan untuk menaruh uang hasil penggandaan.

“Pelaku menyuruh korban untuk menukarkan uang rupiah menjadi bentuk dolar terlebih dahulu, katanya itu sebagai syarat. Kemudian saat melakukan ritual di sebuah ruangan korban diminta memasukkan uang dalam sebuah kotak, oleh pelaku korban diminta menutup mata selama proses ritual,” katanya, Rabu (4/1/2017)

Dengan memanfaatkan kelengahan korban, pelaku ini kemudian mengambil uang di dalam kotak dan menggantikannya dengan lembaran kuitansi yang sudah dimasukkan dalam sebuah amplop. Setelah berhasil mengambil semua uang korban, dengan alasan membuang telur angsa pelaku kemudian melarikan diri keluar dari rumah korban.

Advertisement

Korban yang curiga karena ritual tidak kunjung selesai setelah proses selama dua jam kemudian membuka mata, dan saat itu korban mendapati pelaku sudah tidak ada di ruangan. Mengetahui pelaku sudah melarikan diri, korban kemudian mengecek uang yang ada di dalam kotak dan hanya menemukan sebuah amplop yang berisi ratusan lembar kuitansi kosong.

Sadar mejadi korban penipuan korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian Resor Sleman. Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Sleman beberapa hari kemudian di rumah kontrakannya di Kasihan Bantul. Pelaku yang sehari-hari merupakan seorang pengangguran tersebut ditangkap saat bersembunyi rumah kontrakannya. “Sementara uang hasil penipuan tersebut sudah digunakan oleh pelaku sebanyak 5.000 dolar, sehingga hanya tersisa 11.000 dolar. Menurut keterangan pelaku uang tersebut digunakan untuk foya-foya,” ujar Sepuh.

Kini pelaku yang menekam di penjara Mapolres Sleman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif