Bupati Klaten ditangkap KPK, Sekda menegaskan tak ada promosi dalam pengisian jabatan OPD baru.
Solopos.com, KLATEN — Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan tidak ada mutasi dan promosi jabatan dalam pengisian organisasi perangkat daerah (OPD) baru di Pemkab Klaten.
Hanya akan ada pengukuhan pejabat OPD baru yang jadwalnya masih dibahas lebih lanjut. Tanpa adanya mutasi dan promosi jabatan, beberapa perangkat daerah kemungkinan akan diisi Plt. (Baca juga: Kemendagri Tunjuk Wabup Sri Mulyani Jadi Plt. Bupati Klaten)
“Yang ada ke depan hanya pengukuhan pejabat. Artinya, tidak ada pejabat yang promosi. Kami baru membahas sampai di sana [hanya pengukuhan]. Untuk waktunya, masih kami bahas lagi. Semoga dalam waktu secepatnya,” kata dia kepada wartawan, Kamis (5/1/2017).
Sebagaimana diinformasikan, pelantikan dan pengukuhan pejabat OPD baru Pemkab Klaten yang sedianya digelar Jumat (30/12/2016) malam batal karena Bupati Sri Hartini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rumah Dinas Bupati Klaten, Jumat pagi.
Sri Hartini diduga melakukan praktik jual beli jabatan. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang senilai Rp2 miliar.
Disinggung tentang sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah telanjur menyetor uang ke Bupati Klaten agar dapat promosi sebelum OTT KPK, Jaka Sawaldi mengaku tak tahu-menahu. “Bagi saya, kalau ada yang nggunakke koyo ngono, kuwi jenenge wong bodho [menggunakan cara seperti itu, itu namanya bodoh]. Tak perlu macam-macam [kalau ingin promosi jabatan],” katanya.
Jaka Sawaldi mengatakan sejumlah PNS Pemkab Klaten sudah diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus dugaan jual beli jabatan. “Saya tak hafal jumlah PNS yang diperiksa KPK, yang jelas memang ada pemeriksaan bergelombang. Surat pemeriksaan langsung ditujukan kepada yang bersangkutan. Untuk saya dan wabup sampai sekarang belum diperiksa terkait hal itu,” katanya.