Jateng
Kamis, 5 Januari 2017 - 14:50 WIB

Bupati Klaten Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Kumpulkan Kepala Daerah

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Bupati Klaten yang ditangkap KPK membuat Gubernur Jateng Ganjar Pramono mengumpulkan para kepala daerah di bawahnya.

Semarangpos.com, BREBESPenangkapan politikus PDI Perjuangan yang juga bupati Klaten, Sri Hartini, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga kolega separtai Hartini tanggap bereaksi.

Advertisement

Ia mengaku berencana mengumpulkan para kepala daerah se-Jateng sebagai salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. “Senin [9/1/2017] saya mau mengumpulkan bupati dan wali kota se-Jateng di Magelang, saya mau dengar tanggapan mereka soal kasus OTT Bupati Klaten,” kata Ganjar di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Brebes, Kamis (5/1/2016).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang pernah menjadi anggota DPR itu menginstruksikan seluruh kepala daerah di Jateng untuk terus memegang teguh komitmen sebagai bupati dan wali kota dengan menjalankan tugas dan kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya. Di sisi lain, mereka juga diharapkan Ganjar tidak melakukan korupsi.

Ganjar juga mengaku terus mengingatkan semua kepala daerah di 35 kabupaten dan kota melalui grup Whatsapp untuk selalu mengingat prosesi pelantikan menjadi kepala daerah. “Di grup WA juga terus saya share lagi apakah masih ingat foto pelantikan bersama di Semarang, apakah masih ingat pelatihan di KPK, apakah masih ingat pakta integritas. Saya mau itu saja ketika nanti tak kumpulkan, kalau masih ingat, ya harus komitmen,” ujarnya.

Advertisement

Menurut dia, pola “assessment” pada semua pejabat seperti yang telah dilakukan Pemprov Jateng perlu menjadi contoh dan diterapkan di seluruh daerah guna menghindari penempatan seseorang secara tidak profesional. “Jika masih ada pejabat yang melakukan jual beli jabatan dan setoran, menjadi makelar perizinan, dan pungutan liar, saya minta untuk segera bertobat agar tidak ditangkap KPK,” katanya.

Seperti diberitakan Solopos.com, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini terkait kasus dugaan suap sebesar Rp2 miliar, Jumat (30/12/2016). Suap tersebut diduga terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Klaten terkait penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang kini disebut organisasi perangkat daerah (OPD). Penataan SOTK semacam itu juga dilakukan para kepala daerah di daerah mereka masing-masing.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif