Jateng
Rabu, 4 Januari 2017 - 10:50 WIB

KAMPUS DI SEMARANG : Ini Harapan Menristekdikti Setelah Undip Jadi PTN BH

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menristekdikti, M. Nasir (tiga dari kiri) didampingi Rektor Undip, Yos Johan Utama (kedua dari kiri), meninjau hasil karya mahasiswa yang dipamerkan saat peluncuran Undip sebagai PTN BH di Gedung Prof. Sudharto, Semarang, Selasa (3/1/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Kampus di Semarang, Universitas Diponegoro (Undip), resmi menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) badan hukum (BH).

Semarangpos.com, SEMARANG – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir memiliki harapan besar terhadap Universitas Diponegoro (Undip) Semarang setelah kampus tersebut resmi menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) badan hukum (BH).

Advertisement

Peresmian Undip sebagai PTN BH digelar di Gedung Prof. Sudharto, Kampus Tembalang, Semarang, Selasa (3/1/2017). Hadir dalam acara peluncuran itu, Nasir dan beberapa pejabat lain, seperti Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Seusai memberikan sambutan terkait peluncuran Undip sebagai PTN BH, Nasir menyampaikan harapan. Mantan Rektor Undip terpilih itu berharap Undip lebih meningkatkan kualitasnya, baik di bidang pendidikan maupun kepada masyarakat, khususnya di Jateng.

“Jadi mutunya harus ditingkatkan karena sudah diberikan kemandirian sebagai PTN BH. Asumsi negara setelah memberikan status PTN BH, maka Undip bisa mengelola segala urusannya sendiri, baik akademik maupun non akademik. Tentunya juga harus lebih baik daripada sebelumnya,” ujar Nasir saat dijumpai wartawan seusai acara peresmian.

Advertisement

Nasir juga meminta Undip meningkatkan kreasi, inovasi, dan riset para mahasiswa hingga bermanfaat bagi masyarakat. Dengan meningkatkann inovasi maka Undip akan masuk dalam ranking world class university.

Nasir pun menargetkan seluruh PTN yang sudah berstatus badan hukum di Indonesia bisa masuk peringkat 500 world class university. Untuk mencapai target itu, Menristekdikti memberikan tenggang waktu lima tahun bagi PTN tersebut sejak diresmikan menjadi PTN BH.

“Kalau ada PTN BH yang dalam jangka waktu lima tahun tidak bisa menembus peringkat 500 dunia, siap-siap saja grade-nya diturunkan menjadi PTN BLU atau lebih bawah lagi. Itu pertanda kampus itu belum layak menjadi PTN BH,” tegas Nasir.

Advertisement

Dengan berubahnya status Undip sebagai PTN BH, maka sudah ada 11 PTN di Indonesia yang sudah menjadi badan hukum. Ke-11 kampus itu adalah Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Sumatra Utara (USU), Universitas Hasanuddin, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS), Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, dan Undip Semarang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif