Jogja
Rabu, 4 Januari 2017 - 04:40 WIB

BANTUAN PEMERINTAH : DPPKP Bantul Verifikasi Kelompok Ternak Penerima Bantuan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bantuan sebanyak 120 ekor sapi nantinya akan dibagikan kepada delapan kelompok peternak sapi.

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kabupaten Bantul segera melakukan verifikasi calon penerima dan calon lokasi penerima bantuan 120 ekor sapi dari pemerintah pusat.

Advertisement

Kepala DPPKP Kabupaten Bantul, Pulung Haryadi mengatakan Bantuan sebanyak 120 ekor sapi nantinya akan dibagikan kepada delapan kelompok peternak sapi. Namun terlebih dahulu sejumlah kelompok ternak yang sampai sekarang sudah mengirimkan proposal, akan dilakukan verifikasi demi menentukan kelayakanya.

“Kami teliti bagaimana kesiapanya, kandangnya seperti apa, organisasinya seperti apa, apakah mereka sudah memiliki mekasisme Anggaran Dasar Aaturan Rumah Tangga (ADART) organisasi atau tidak. Jadi tidak asal kelompok. Kelompok yang benar-benar jalan, makanya perlu diverifikasi di lapangan,” kata Pulung saat ditemui di kantornya, Selasa (3/1/2017).

Tambahnya lagi yang menjadi prioritas penerima bantuan adalah kelompok yang telah menjadi sentra peternakan. “Tidak akan disebar seluruh Bantul, tapi berdasarkan saran Pak Bupati itu harus ada dalam satu sentra. Jadi misalnya jangan sampai di daerah-daerah yang tidak banyak pakan sapi malah dapat [bantuan]. Mungkin bisa di Dlingo, Pungdong atau daerah lain yang mungkin dapat dikembangkan menjadi sentara ternak sapi,” tambahnya.

Advertisement

Mengenai verifikasi tersebut kata dia telah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bantul, dalam hal ini DPPKP. Sedangkan untuk pendanaan dan hasil verifikasi selanjutnya akan diserahkan kepada Pemda DIY untuk ditentukan penerima bantuan tersebut.

Lanjutunya lagi, bantuan sapi kepada kelompok pertenak tersebut merupakan program nasional sapi indukan wajib bunting. Hal itu demi mewujudkan target pemerintah untuk swasembada daging pada 2020. “Tidak boleh diperjual belikan [sapi], harus dianakkan karena itu kan untuk menambah populasi [sapi]. Yang jelas satu indukkan itu harus bunting,” ujarnya.

Kendati demikian, Pulung mengaku belum tahu perihal kapan realisasi bantuan Ratusan sapi jenis Peranakan Ongole (PO) itu. Sapi hasil persilangan antara jenis sapi India dan Jawa itu diharapkanya dapat dibagikan kepada kelompok ternak, segera setelah verifikasi sudah rampung dilakukan.

Advertisement

Sementara itu, salah seorang Ketua Kelompok Ternak Sapi Gemati, Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Suratman, mengaku belum tahu terkait adanya program bantuan sapi tersebut. Namun kelompok ternaknya itu sebelumnya telah menerima bantuan dari dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif