Jogja
Selasa, 3 Januari 2017 - 22:55 WIB

PUNGLI GUNUNGKIDUL : Kades Dadapayu Cabut Laporan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menyegel ruang kepala Desa Dadapayu Semanu Gunungkidul, Senin (31/10/2016). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Pungli Gunungkidul untuk kasus pengrusakan kantor Dadapayu masuk babak selanjutnya

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Kepala Desa Dadapayu, Semanu Rukamto mencabut laporan kekerasan dan perusakan yang dilakukan tiga warga setempat yang kini mendekam di tahanan Polres Gunungkidul. Tiga warga ditahan karena dituduh melakukan perusakan saat aksi demonstrasi menuntut pelengseran Rukamto.

Advertisement

Baca Juga : PUNGLI GUNUNGKIDUL : Jika Diberhentikan, Kades Dadapayu Ancam Gugat Pemkab

Rukamto kepada media ini menyatakan telah bertemu dengan ketiga warga yang ditahan beserta keluarganya. Dirinya kata dia sudah memberikan maaf kepada tiga warga yang telah merusak ruang kepala desa dan mobil pribadinya itu dalam aksi demonstrasi belum lama ini.

“Maaf sudah kami berikan, tadi saya bertemu di Polres bahkan sudah saya ajak makan,” kata Rukamto, Selasa (3/a/2017).

Advertisement

Selain memberikan maaf, dirinya kata dia juga telah mencabut laporan pengaduan terhadap tiga orang warga tersebut ke polisi. Keputusan itu ia lakukan karena sejumlah alasan. Pertama, baik tiga tersangka maupun keluarganya sudah menyampaikan permohonan maaf.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif