News
Selasa, 3 Januari 2017 - 15:00 WIB

Polda Jateng Tangkap 11 Orang Terkait Penggerebekan Restoran di Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para tersangka pengeroyokan anggota DPRD Karanganyar, Agustina Wawan Mulyadi, (tengah) saat digiring ke tahanan Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Selasa (3/1/2017). Mereka ditangkap karena melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anggota DPRD itu di sebuah rumah makan di Karanganyar, 19 Desember 2016. (JIBI/Imam Yuda Saputra/Semarangpos.com)

Aparat Polda Jateng menangkap 11 orang yang diduga menjadi pelaku penggerebekan restoran di Karanganyar.

Semarangpos.com, SEMARANG — Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jateng meringkus 11 orang yang diduga terlibat dalam penggerebekan di rumah makan AW Resto, Jl. Gatot Subroto, Pokoh, Ngijo, Tasikmadu, Karanganyar, Senin (19/12/2016) lalu.

Advertisement

Ke-11 tersangka itu diringkus di beberapa lokasi terpisah di wilayah Karanganyar dan Sukoharjo, Selasa (3/1/2017) pagi. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Djarod Padakova, menyebutkan saat ini 11 tersangka itu sudah ditahan di tahanan Ditreskrimum Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan. (Baca juga: 5 Warga Sukoharjo Ditangkap, Diduga terkait Penggerebekan Restoran di Karanganyar)

Polda juga masih menggali motif penggerebekan disertai penganiayaan terhadap pemilik restoran itu. “Kami belum mengetahui motif para tersangka melakukan aksi itu. Kami saat ini tengah menggalinya. Meski demikian, dari laporan para saksi aksi kekerasan itu dilakukan terhadap korban saat tengah berada di rumah makan miliknya,” ujar Djarod saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa.

Djarod menyebutkan dari keterangan para saksi, korban mengalami kekerasaan saat tengah berada di resto miliknya sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, tiba-tiba sekitar 30 orang mendatangi korban dan langsung mengeroyok.

Advertisement

Akibat pengeroyokan itu, korban pun mengalami luka cukup serius di wajah. Bahkan, bibir korban harus mendapatkan delapan jahitan akibat kejadian itu.

“Saat ini kami baru menangkap 11 pelaku. Selain menangkap 11 pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah mobil [Suzuki] APV, penutup muka yang digunakan para pelaku saat beraksi, tongkat pemukul, dan juga beberapa barang bukti lain. Setelah ini, tidak menutup kemungkinan kami akan menangkap tersangka lain mengingat dari keterangan saksi pelaku mencapai 30 orang,” beber Djarod.

Disinggung apakah aksi yang dilakukan para tersangka itu terkait dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam seperti yang terjadi di Resto Social Kitchen, Minggu (18/12/2016), Djarod menyatakan masih menyelidikinya. Meski demikian, ia tidak menampik dua dari 11 tersangka yang diringkus merupakan tokoh Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Kabupaten Karanganyar.

Advertisement

“Tersangka atas nama B [Basuki, 42, warga Badrann Baru RT 008/RW 009, Papahan, Tasikmadu, Karanganyar] merupakan Ketua JAT Karanganyar. Sementara JS [ Joko Sumanto, 42, warga Dukuh Ngalon Kulon RT 005/RW 002, Pandeyan, Tasikmadu] merupakan Korlap JAT Karanganyar,” tutur Djarod.

Berikut nama-nama 11 tersangka penggerebekan restoran di Karanganyar yang ditangkap Polda Jateng, Selasa (3/12/2017) pagi.
1.    Joko Sumanto, 42, warga Dukuh Nglano Kulon RT 005/RW 002, Pandeyan, Tasikmadu, Karanganyar;
2.    Basuki, 42, warga Badran Baru RT 008/RW 009, Papahan, Tasikmadu, Karanganyar;
3.     Paryanto, 37, warga Klegangan RT 003/RW 001, Genengsari, Polokarto, Sukoharjo,
4.    Sehol Akbar alias Sholeh Mujahid, 19, Blimbing Wonorejo, Polokarto, Sukoharjo,
5.    Agus Burhan als Agus Tahu, 34, Wonorejo RT 005/RW 002, Polokarto, Sukoharjo;
6.    Basuki alias Thebos , 39, Kemplong RT 004/RW 006, Cengkol, Mojolaban, Sukoharjo;
7.    Fadli Hasim, 19, Blimbing RT 003/RW 004, Wonorejo, Polokarto,
8.    Sunardi, 44, Manggis RT 004/RW 012, Lalung, Karanganyar;
9.    Dedi Setiawan alias Didik, 36, Ketua Jamaah Ataubah Karanganyar, warga Suruhkalang RT 002/RW 001, Suruhkalang, Jaten, Karanganyar;
10.    Yuniaryo alias Kempes, 33, warga Blimbing RT 001/RW 005, Wonorejo, Polokarto, Sukoharjo,
11.    Sugiyarto alias Nolah (LSM LPPNRI) , 41, anggota LSM Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), warga Ngampel RT 006/RW 014, Gintung,  Mojogedang, Karanganyar.
Sumber: Polda Jateng

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif