Foto
Selasa, 3 Januari 2017 - 17:50 WIB

FOTO PERIKANAN JATENG : Begini Nelayan Demo di Gubernuran

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nelayan dari Rembang, Batang, dan Jepara berunjuk di Gubernuran Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R Rekotomo)

Perikanan Jateng diwarnai demo nelayan.


Sejumlah nelayan dari Rembang, Batang, dan Jepara membentangkan poster menolak larangan atas jaring cantrang di Gubernuran Jateng, Semarang, Selasa (3/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R Rekotomo)

Advertisement

Nelayan-nelayan dari Rembang, Batang, dan Jepara, di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Selasa (3/1/2016), membentangkan poster saat berunjuk rasa memprotes pelarangan penggunaan alat penangkap ikan jenis pukat atau cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2/2015, batas akhir penggunaan alat penangkap ikan jenis pukat atau cantrang berakhir 31 Desember 2016 dan nelayan tetap menolak aturan tersebut karena jika diterapkan pengalihan penggunaan alat tangkap lain akan membutuhkan biaya yang besar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif