Soloraya
Selasa, 3 Januari 2017 - 20:15 WIB

KRIMINALITAS SRAGEN : 29 Kasus Curat Masih Jadi PR untuk Polisi Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso memimpin jumpa pers dengan jurnalis di Mapolres Sragen, Selasa (3/1/2017). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Kriminalitas Sragen setahun terakhir terdapat 47 kasus curanmor.

Solopos.com, SRAGEN — Polres Sragen menangani 47 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepanjang 2016 tahun. Sebanyak 18 kasus di antaranya berhasil diselesaikan ssedangkan 29 kasus curat lainnya menjadi pekerjaan rumah polisi tahun ini.

Advertisement

Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso mengatakan terdapat tiga kasus kejahatan paling meresahkan, yakni curat, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penyalahgunaan narkoba. Dibandingkan 2015, kasus curat pada 2016 mengalami penurunan.

“Pada 2015 terdapat 65 laporan kasus curat, yang bisa diselesaikan ada 37 kasus. Sementara pada 2016 ada 47 laporan kasus curat, yang bisa diselesaikan 18 kasus,” terang Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Sragen, Selasa (3/1/2017).

Pada 2015, polisi berhasil menyelesaikan 25 dari 70 kasus curanmor, sementara pada 2016 ada 9 dari 32 kasus curanmor yang berhasil diselesaikan. Pada 2016 terdapat 23 tunggakan penyelesaian kasus curanmor.

Advertisement

Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba meningkat dari 19 kasus pada 2015 menjadi 28 kasus pada 2016. Polisi berhasil menyelesaikan seluruh kasus penyalahgunaan narkoba dalam dua tahun terakhir.

“Masih ada kasus kejahatan yang belum bisa diselesaikan karena kurangnya alat bukti yang mendukung fakta dan keterangan dari saksi atau ahli. Terkadang kasus curat itu terjadi pada malam hari sehingga tidak ada saksi mata yang mengetahuinya,” jelas Cahyo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif