Soloraya
Selasa, 3 Januari 2017 - 17:15 WIB

Celengan Pajak Dinilai Efektif Tingkatkan Kepatuhan Pelaku UMKM

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Kepatuhan membayar pajak ditingkatkan dengan celengan pajak.

Solopos.com, SOLO — Celengan pajak dinilai mampu meningkatkan kepesertaan dan kepatuhan wajib pajak (WP) dari pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Hal ini karena lebih mudah dan membuat kewajiban membayar pajak lebih ringan.

Advertisement

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II, Lusiani, mengatakan penjaringan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) terus dilakukan.

Menurut dia, sumbangan pajak UMKM dengan penghitungan satu persen dari omzet Rp4,8 miliar/tahun tidak terlalu signifikan. Meski begitu, pelaku UMKM ini tetap wajib membayar dan kepatuhan terus ditingkatkan.

Oleh karena itu, tidak hanya mempermudah penghitungan pajak dengan hanya satu persen dari omzet tapi juga kemudahan dalam membayar pajak melalui celengan pajak. WP dari pelaku UMKM diajak untuk menyisihkan satu persen dari omzet setiap harinya sehingga saat diminta untuk membayar pajak, tidak terlalu merasa berat.

Advertisement

“Celengan pajak ini cukup efektif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak dari pelaku UMKM. Cara ini memudahkan WP karena uang hasil menabung bisa langsung disetorkan ke bank persepsi atau kantor pos sehingga tidak terasa berat,” kata Lusi, baru-baru ini.

Pembinaan juga dilakukan supaya WP merasa membayar pajak merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Penjaringan WP juga dilakukan dengan menggandeng pemerintah daerah (pemda), seperti Pemkot Solo yang mewajibkan seluruh pedagang memiliki NPWP apabila hendak menempati Pasar Klewer.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Eko Budi Setyono, mengatakan dari 1.532 pedagang Pasar Klewer hanya kurang sekitar 30% yang belum memiliki NPWP. Namun dia mengatakan beberapa di antaranya sudah ada yang memiliki NPWP tapi di luar Solo sehingga nanti bisa dicabangkan dengan menggunakan kode 001.

Advertisement

“Saat ini kami intens melakukan penjaringan WP baru di Pasar Klewer, BTC [Beteng Trade Center], dan Pasar Legi,” ujarnya. Menurut dia, penjaringan WP baru secara bertahap juga akan menyasar pasar lain.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif