Soloraya
Selasa, 3 Januari 2017 - 22:40 WIB

BUPATI KLATEN DITANGKAP KPK : Sri Mulyani Siap Jadi Plt. Bupati

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sri Mulyani. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Bupati Klaten ditangkap KPK, Wabup Sri Mulyani siap menjadi Plt. Bupati.

Solopos.com, KLATEN — Wakil Bupati (Wabup) Klaten, Sri Mulyani, mengaku siap mengemban amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten. Dia berjanji tak akan menyalahgunakan jabatannya, misalnya dengan memperjualbelikan jabatan.

Advertisement

Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat ditemui wartawan di rumah dinas (rumdin) wabup, Jl. Dewi Sartika, Klaten, Selasa (3/1/2017). Sri Mulyani mengaku tak menyangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Sri Hartini karena diduga menerima suap mutasi jabatan menjelang pengisian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akhir 2016 lalu.

“Ini memalukan bagi masyarakat Klaten. Insya Allah saya tidak akan pernah melakukan hal seperti itu karena tidak sesuai dengan hati nurani saya. Tentunya, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semuanya,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengaku tak tahu-menahu terkait penangkapan Sri Hartini oleh KPK di rumdin bupati, Jl. Pemuda Klaten, Jumat (30/12/2016). Beberapa hari sebelum penangkapan itu, Sri Mulyani berada di tempat saudaranya di Jakarta.

Advertisement

“Saya pulang dari Jakarta, Jumat. Saya sendiri baru percaya Ibu Sri Hartini ditangkap KPK setelah ditelepon Ibu Ganjar Pranowo. Ketika mendengar kabar itu, saya shock, gemetar, dan takut. Saya sama sekali tak menyangka,” katanya.

Disinggung tentang usulan calon pelaksana tugas Bupati Klaten, Sri Mulyani juga mengaku tak tahu. Namun, Sri Mulyani siap mengisi jabatan Plt. Bupati Klaten.

“Kalau saya yang penting mengalir seperti air. Kalau memang sesuai dengan peraturan, saya akan laksanakan tugas itu. Yang terpenting saat ini, pelayanan ke masyarakat di Klaten harus berjalan normal. Ke depan, saya juga ingin menjenguk Bupati Klaten di Jakarta karena hubungan kami memang baik dan solid,” katanya.

Advertisement

Sri Mulyani mengatakan komposisi OPD di Klaten ke depan berpeluang berubah. Hal itu terkait dengan beberapa pegawai negeri sipil (PNS) yang berpotensi menjadi saksi dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Klaten. (Baca juga: Sejumlah PNS Klaten Diperiksa KPK Selama Berjam-Jam)

“Kemungkinan komposisinya bisa berubah. Paling tidak, kriteria yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan dalam OPD ke depan, di antaranya latar belakang pendidikan, budi pekerti, dan akhlak yang baik,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengaku terus menjalin komunikasi dengan Kemendagri terkait penetapan Plt. Bupati. Hingga saat ini, Bupati Klaten masih Sri Hartini.

“Kami masih menunggu petunjuk Kemendagri. Sembari menunggu, pelayanan di Klaten tetap berjalan. Kekuatan hukum masih ada karena pejabat yang ada saat ini belum diberhentikan. Di sisi lain, kondisi di Klaten [setelah penangkapan Bupati Klaten] tidak normal,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif