Jogja
Selasa, 3 Januari 2017 - 15:20 WIB

ATURAN MEROKOK : Bebas Asap Rokok Bukan Berarti Dilarang Merokok, tapi...

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (Istimewa/Reuters )

Aturan merokok di Gunungkidul didukung dengan penetapan dusun bebas asap rokok

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kepala Desa Bendungan, Karangmojo Santoso mengungkapkan jika daerahnya sudah mendeklarasikan bebas asap rokok.

Advertisement

Namun demikian, ia menekankan bila deklarasi ini bukan berarti melarang aktivitas merokok, akan tetap lebih kepada pengaturan terhadap aktivitas tersebut.

Santosa menjelaskan, dalam deklarasi ini ada beberapa poin penting. Salah satunya ada komitmen dari warga untuk tidak merokok di tempat tertentu, seperti pertemuan resmi, di dalam rumah, dekat anak-anak atau saat melakukan kenduri di tempat warga.

“Komitmen ini sudah dilakukan di lima dusun yang ada di Bendungan. Kami bersyukur warga juga bisa menaati aturan tersebut,” kata Santoso, Senin (2/1/2017).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif