Soloraya
Senin, 2 Januari 2017 - 16:48 WIB

PENCABULAN WONOGIRI : Waduh, Siswi SD Dicabuli 7 Kali sampai Hamil

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencabulan (JIBI/Solopos/beritajakarta.com)

Pencabulan Wonogiri, seorang siswi SD di Purwantoro dicabuli tetangganya hingga hamil.

Solopos.com, WONOGIRI — Kasus kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi di Wonogiri. Seorang siswi kelas VI SD asal Purwantoro, SM, 14, diduga dicabuli hingga hamil oleh tetangganya, Bmn, 44. SM kepada orang tuanya mengaku disetubuhi Bmn tujuh kali sejak lama.

Advertisement

Informasi yang diperoleh Solopos.com, Senin (2/1/2017), kasus tersebut dilaporkan orang tua korban, Minggu (1/1/2017). Semula ibu SM curiga karena tubuh SM tampak kurus. Khawatir terjadi sesuatu, ibunya memeriksakan SM ke bidan setempat.

SM dites kehamilan oleh bidan menggunakan testpack. Hasilnya SM positif hamil. Mengetahui hal tersebut ibunya terkejut lalu menyampaikan informasi itu kepada sang bapak, Sl. (Baca juga: Bocah SD Disetubuhi 4 Orang termasuk Ayah Tiri dan Kakak Kandung)

Sl langsung bertanya siapa yang menghamili SM dan SM menjawab sudah tujuh kali berhubungan badan dengan Bmn di rumah saat orang tuanya pergi. Tak lama kemudian Sl bersama warga menangkap Bmn. Bmn mengakui perbuatannya. Kemudian Sl bersama warga menyerahkan Bmn ke Polsek Purwantoro.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Wonogiri, M. Kariri, saat dimintai konfirmasi membenarkan ada laporan kasus tersebut. Dia telah menerima pelimpahan kasus pencabulan dari Polsek Purwantoro yang dilaporkan orang tua SM.

Saat ini kasus ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Menurut mantan Kasatreskrim Polres Boyolali itu penyelidik masih memeriksa Bmn secara intensif. Hingga berita ini diunggah pemeriksaan belum rampung.

“Terlapor masih diperiksa. Sementara statusnya masih terperiksa,” kata Kariri mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor.

Advertisement

Sebelumnya aparat Polres Wonogiri menangkap tiga dari empat pelaku pencabulan terhadap anak usia 10 tahun asal Jatipurno, 26 Desember 2016 lalu. Mereka diduga mencabuli, SDK, siswi kelas IV SD.

Ironisnya, dua dari tiga pelaku itu merupakan kakak kandung dan ayah tiri korban. Dua pelaku lainnya tetangga korban. Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Satu pelaku lainnya masih diburu polisi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif